logo Kompas.id
NusantaraPemkot Palembang Larang...
Iklan

Pemkot Palembang Larang Perayaan Tahun Baru di Jembatan Ampera

Pemkot Palembang melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan di sejumlah area publik, termasuk Jembatan Ampera, saat perayaan Tahun Baru.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/glwii5uo36lxXZh3c-ZGtNg53q4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F46b66ec2-3fb4-4125-b10e-7c7a74e59d99_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Jembatan Ampera di Palembang Sumatera Selatan, Kamis (17/10/2019).

PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan di sejumlah area publik, termasuk Jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak, pada perayaan Tahun Baru. Sebanyak 439 personel aparat gabungan akan berjaga dan memberikan tindakan tegas bagi warga yang tetap berkerumun. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Senin (21/12/2020), di Palembang. Dia menerangkan, saat ini, Palembang masih berada pada situasi pandemi. Atas alasan itulah tidak diperbolehkan ada kerumunan. Harnojoyo juga mengimbau kepada masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000