Cabai Muda Dicat Merah Beredar di Purwokerto, Polisi Lacak Pemasok
Kepolisian Resor Kota Banyumas mendalami kasus perdagangan cabai rawit palsu di Purwokerto. Memanfaatkan lonjakan harga, cabai rawit muda diberi pewarna diduga cat merah sehingga membahayakan konsumen.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Loka Pengawas Obat dan Makanan atau POM setempat menyelidiki temuan kasus cabai palsu. Modusnya, cabai muda yang belum matang diberi pewarna yang diduga cat sehingga penampilannya menyerupai cabai rawit merah yang sudah matang. Sekitar 2 kilogram cabai palsu disita sebagai barang bukti.
”Kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, mulai dari tengkulak dan para pedagang, baik dari Pasar Wage, Pasar Cerme, maupun Pasar Sumbang,” kata Kepala Unit Tipiter Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Inspektur Satu Yosua Farin Setiawan di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020).
Yosua menyampaikan, ada empat saksi yang akan diperiksa terkait kasus ini. Selain itu, pihaknya juga sedang mengusut asal muasal barang yang diduga berasal dari Temanggung, Jawa Tengah.
Menurut Yosua, pemeriksaan pada Rabu ini baru pada dua saksi. Pihaknya juga menyelidiki asal muasal barang yang disebut dari suatu tempat di Temanggung. Untuk itu, Polres Banyumas akan bekerja sama dengan Polres Temanggung.
Hasil temuan Selasa kemarin, lanjut Yosua, ada lima kardus cabai. Setiap kardus berisi 30 kilogram rawit merah dan dari jumlah itu, terdapat 1-3 kilogram cabai rawit palsu. Sisanya asli rawit merah. ”Kami masih menunggu hasil laboratorium dari POM Loka, apakah pewarna ini pewarna makanan atau bukan,” katanya.
Kepala Loka POM di Kabupaten Banyumas Suliyanto menyampaikan, sesuai arahan Bupati Banyumas Achmad Husein, diperkirakan butuh waktu sekitar dua pekan untuk memastikan jenis pewarna yang dipakai untuk membuat cabai muda itu tampak merah.
”Kalau lihat secara fisik ini bentuknya seperti cat yang bisa menempel. Kalau pewarna makanan tidak bisa menempel seperti ini. Ini jelas bukan pewarna makanan dan tidak bisa larut dalam air dan alkohol. Penampakannya seperti cat kayu,” kata Suliyanto.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Wage Arif Budiman menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan dari lima pedagang di Pasar Wage pada Selasa lalu bahwa cabai yang dijual ternyata palsu.
”Saya dapat laporan dari pedagang adanya lombok (cabai) yang dilapisi cat. Lalu saya ambil sebagian untuk barang bukti kepada POM untuk laporan. Ini dari satu pemasok dari Temanggung,” kata Arif.
Jika zat pewarna yang digunakan bukan pewarna makanan, maka dalam skala ringan, bisa menyebabkan iritasi di tenggorokan atau batuk-batuk. Jika dikonsumsi terlalu sering, bisa menyebabkan kanker. (Sadiyanto)
Dari teksturnya, pewarna merah ini cukup kasar di kulit. Dari laporan itu, barang langsung ditarik dan Rabu ini tidak ditemukan lagi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banyumas Yunianto mengatakan, selain di Pasar Wage, cabai palsu ditemukan juga di Pasar Cerme dan Pasar Kemukusan di Sumbang. Menurut dia, harga cabai akhir-akhir ini memang mahal. Harga yang semula Rp 41.000 per kilogram (kg), terus naik menjadi Rp 54.000 per kg, kemudian sempat naik hingga Rp 60.000, dan pada Rabu ini turun menjadi Rp 56.000.
Cabai rawit muda harganya cenderung lebih murah atau sekitar Rp 30.000 per kg. Selain tidak pedas, cabai rawit ini juga berbau langu atau mentah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto menyampaikan, jika zat pewarna yang digunakan bukan pewarna makanan, maka dalam skala ringan, bisa menyebabkan iritasi di tenggorokan atau batuk-batuk. Jika dikonsumsi terlalu sering, bahkan bisa menyebabkan kanker.
Untuk itu, masyarakat diimbau mencermati bahan makanan sebelum membelinya. ”Cermati ciri fisiknya, misalnya segar atau tidak segar, atau mungkin ada kerusakan. Cermati ciri kimiawi apakah ada pengawet dan cermati apakah ada penambahan bobot,” ujar Sadiyanto.
Tono (37), salah satu pedagang sayur keliling di Sokaraja, Banyumas, mengaku kaget dan khawatir jika ada pedagang pasar yang mendapati cabai dicat. ”Saya baru dengar. Memang cabai rawit merah sedang tinggi harganya. Tiga minggu terakhir sampai Rp 80.000 per kg di eceran,” kata Tono sambil mengecek cabai rawit merah dagangannya apakah asli atau palsu.
Tono mengatakan, sehari-hari paling banyak membeli 1 kg cabai rawit untuk dijajakan secara berkeliling. Menurut dia, cabai rawit merah memang pedas. Beda dengan cabai rawit muda yang tidak pedas dan rasanya agak langu.