Misteri ”Selisih” Rp 16,1 Miliar Anggaran Covid-19 Maluku
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang memaparkan data penggunaan anggaran Covid-19 yang membuat bingung. Terdapat selisih perhitungan sebesar Rp 16,1 miliar.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku pada Rabu (30/12/2020). Konferensi pers bertajuk informasi penanganan Covid-19 sepanjang tahun 2020 itu dihadiri puluhan wartawan. Tampil sebagai pembicara Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang.
Dalam pemaparannya, Kasrul menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Hingga Selasa (29/12/2020), jumlah kasus di Maluku telah mencapai 5.693 kasus dengan angka kesembuhan 4.459 orang dan meninggal 79 orang. Kasus positif terbanyak ada di Kota Ambon, yakni 3.921 kasus, sedangkan terendah di Kabupaten Seram Bagian Timur sebanyak 44 kasus.
Menurut Kasrul, meningkatnya kasus dalam dua bulan belakangan disebabkan banyak orang sudah mulai mengabaikan protokol kesehatan. Begitu pula kasus kematian yang meningkat lantaran pasien terlambat tertolong. Saat dibawa ke rumah sakit, kondisi pasien sudah parah. Banyak orang takut berobat lantaran takut di-Covid-19-kan. Perspektif itu memang berkembang di masyarakat.
Padahal, menurut data, pasien meninggal menunjukkan gejala Covid-19, seperti riwayat demam, batuk, pilek, sakit perut, dan sesak napas. Semua pasien yang meninggal pun menderita penyakit bawaan, tertinggi penyakit paru, yakni 43 persen. Selain itu, ada pula diabetes 35 persen, kemudian gagal ginjal dan gangguan napas lainnya sama-sama 16 persen, hipertensi 10 persen, stroke dan TBC serta lainnya 8 persen, hepatitis 4 persen, dan penyakit jantung serta hati 2 persen.
Kasrul kemudian menyinggung mengenai rencana vaksinasi yang dimulai tahun depan. Untuk Maluku, stok vaksin yang dialokasikan pemerintah pusat sebanyak 1.257.641 dosis. Belum diketahui dengan pasti kapan vaksin akan tiba di Maluku. ”Yang pasti, banyak hal sudah dipersiapkan, termasuk melatih para tenaga kesehatan untuk proses vaksinasi," ujar Kasrul.
Kasrul mengakhiri pemaparannya dan memberi kesempatan kepada awak media untuk bertanya. Seorang jurnalis lokal meminta penjelasan Kasrul terkait penggunaan anggaran Covid-19 di Maluku. Anggaran Covid-19 belakangan ini menjadi sorotan publik. Berkembangan opini di publik bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak transparan dalam hal pertanggungjawaban penggunaan anggaran Covid-19.
Kasrul lalu memberi kode kepada stafnya yang segera menyerahkan secarik kertas. Kasrul lalu membaca tulisan di kertas itu. Ia mengatakan, sepanjang tahun 2020, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 122 miliar. Dari jumlah tersebut, hingga 15 Desember, anggaran yang sudah digunakan sebesar Rp 74 miliar.
Penjelasan Kasrul terkait anggaran berhenti di situ. Ia langsung menambahkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan telah mengaudit penggunaan anggaran Covid-19 dari sisi kinerja dan keuangan. Penjelasan Kasrul pun melebar ke mana-mana. Ia tidak lagi mengelaborasi penggunaan anggaran Covid-19.
Kasrul kembali diberondong pertanyaan mengenai pos-pos anggaran. Ia kembali meraih kertas tadi dan membacakannya. Menurut dia, anggaran terpakai Rp 74 miliar itu masuk dalam empat pos pengeluaran utama, yakni kesehatan dan pendukungnya sebesar Rp 39 miliar, keamanan sebesar Rp 13 miliar, fisik sebesar Rp 4 miliar, dan informasi dan kesekretariatan sebesar Rp 1,9 miliar.
Dari perincian itu, pengeluaran pada empat pos utama itu sebesar Rp 57,9 miliar, bukan Rp 74 miliar. Artinya, ada selisih sekitar Rp 16,1 miliar. Kasrul tampak kelabakan. Ia seperti kebingungan. Ia lalu berjanji menunjukkan rincian anggaran itu seusai konferensi pers. ”Habis ini, baru lihat di sini,” ujarnya sambil mengangkat lembar kertas itu.
Sayangnya, seusai konferensi pers dan didatangi awak media, Kasrul tidak memperbolehkan media melihat data itu. Awak media pun kecewa. Kasrul bergeming. Sontak, hal ini memunculkan tanya di benak para awak media, di mana letak selisih perhitungan sebesar Rp 16,1 miliar itu tadi?