Bandung Raya dan Bodebek Terapkan WFH mulai 11 Januari
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan bekerja dari rumah di kawasan Bandung Raya serta Bogor, Depok, dan Bekasi. Kebijakan ini berlangsung selama dua pekan mulai 11 Januari.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan work from home atau bekerja dari rumah di kawasan Bandung Raya serta Bogor, Depok, dan Bekasi atau Bodebek. Kebijakan ini berlangsung selama dua pekan mulai 11 Januari.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat bersama para menteri dan gubernur seluruh Indonesia yang ia ikuti secara daring, Rabu (6/1/2021). Kebijakan work from home (WFH) juga akan dibarengi dengan pembatasan sosial di tempat umum untuk meminimalkan potensi penularan Covid-19.
”Daerah diminta segera fokus persiapan WFH untuk wilayah yang kenaikannya (kasus Covid-19) tinggi, termasuk Jabar. Jadi, kami akan melakukan WFH di Bodebek dan Bandung Raya,” ujarnya di Kota Bandung, Rabu sore.
Rincian pembatasan aktivitas masyarakat selama WFH masih dibahas. Kamil menuturkan, pihaknya akan segera menyosialisasikan kebijakan ini dalam beberapa hari ke depan.
”Teknisnya akan disosialisasikan sebelum tanggal 11 (Januari). Tentang kapasitas restoran berapa persen, kegiatan sosial dilarang, dan lain-lain,” katanya.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar, hingga Rabu pukul 17.30, kasus Covid-19 di provinsi itu berjumlah 89.661 kasus. Jumlah ini tertinggi kedua dari 34 provinsi di Indonesia setelah DKI Jakarta.
Kebijakan work from home juga akan dibarengi dengan pembatasan sosial di tempat umum untuk meminimalkan potensi penularan Covid-19.
Terdapat penambahan 9.668 kasus baru dalam sepekan terakhir. Sementara kasus aktif atau dalam perawatan berjumlah 12.315 orang.
Kasus Covid-19 di Jabar masih didominasi dari Bodebek dan Bandung Raya. Empat daerah dengan kasus tertinggi adalah Kota Bekasi dengan 15.288 kasus, Kota Depok (13.733), Kabupaten Bekasi (8.803), dan Kota Bandung (6.562). Bersama Kabupaten Karawang, Kota Depok ditetapkan status siaga satu. Sebab, kedua daerah ini masuk zona merah Covid-19 dalam sebulan terakhir.
Keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar juga tinggi. Sejumlah fasilitas sedang disiapkan menjadi rumah sakit darurat untuk mengantisipasi lonjakan pasien.
”Tingkat keterisian rumah sakit (Covid-19) sekitar 79 persen. Secapa (Sekolah Calon Perwira Angkatan Darurat) sedang disiapkan menjadi rumah sakit darurat,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jabar Marion Siagian.
Marion mengatakan, rumah sakit darurat Secapa akan dioperasikan secara bertahap dengan kapasitas sekitar 200 tempat tidur. Tenaga kesehatan di lokasi ini berasal dari Rumah Sakit Dustira Kota Cimahi, personel TNI, dan sejumlah sukarelawan.
Sementara di Bodebek, Asrama Haji Bekasi juga disiapkan menjadi rumah sakit darurat Covid-19. ”Oleh karena itu, protokol kesehatan harus terus diterapkan agar keterisian rumah sakit tidak bertambah,” ujarnya.