Penyakit Penyerta Picu Kematian Covid-19 di Lampung
Jumlah kematian akibat Covid-19 di Lampung mencapai 364 kasus. Hampir semua pasien meninggal karena memiliki penyakit penyerta dan berusia lanjut.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Jumlah kematian akibat Covid-19 di Lampung mencapai 364 kasus. Tingkat kematian itu setara dengan 3,54 persen dari jumlah total kasus positif Covid-19 di Lampung yang mencapai 6.798 kasus. Hampir semua pasien meninggal memiliki penyakit penyerta dan berusia lanjut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Lampung, Rabu (6/1/2021), tercatat ada 87 kasus baru Covid-19 di Lampung. Sementara itu, jumlah kematian akibat Covid-19 pada Rabu bertambah lima kasus.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana, memaparkan, lima pasien Covid-19 yang meninggal berasal dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Tanggamus, dan Kota Metro. Semua pasien yang meninggal merupakan orang usia lanjut.
Menurut dia, sejumlah penyakit penyerta yang dimiliki pasien Covid-19 memperparah kondisi kesehatannya. Sebagian pasien Covid-19 yang meninggal juga sudah berusia lanjut. ”Hampir semua yang meninggal karena Covid-19 disertai penyakit penyerta,” ujar Reihana di Bandar Lampung.
Reihana menjelaskan, selama ini, alur rujukan pasien Covid-19 di Lampung sudah sesuai dengan standar prosedur operasional. Dia menegaskan, alur rujukan sudah dibuat secepat mungkin agar pasien Covid-19 segera mendapat perawatan medis. Namun, umumnya, kondisi pasien Covid-19 yang memiliki penyakit penyerta tetap memburuk setelah mendapat perawatan.
Dia menambahkan, kasus Covid-19 di Lampung yang terus meningkat di Lampung diharapkan membuat masyarakat memperketat protokol kesehatan. Kendati program vaksinasi segera dilakukan, kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan sangat menentukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus.
Tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan diprediksi hanya sekitar 60 persen. (Reihana)
Selama ini, petugas dari Satgas Covid-19 di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten terus melakukan patroli untuk memantau kedisiplinan warga dalam memakai masker di luar rumah. Kendati begitu, masih ada masyarakat yang abai memakai masker saat berada di ruang publik, seperti saat berada di pasar tradisional.
Saat ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan diprediksi hanya sekitar 60 persen. Tingkat kepatuhan yang rendah itu dinilai menjadi salah satu pemicu tingginya peningkatan kasus Covid-19 di daerah.
Menurut dia, vaksinasi yang bakal segera dilakukan tidak menjamin seseorang tidak terpapar virus korona. Vaksin itu hanya dapat untuk risiko gejala yang dialami pasien dan membantu memutus rantai penularan Covid-19.
Selama ini, Dinkes Lampung juga terus berupaya meningkatkan kapasitas tes swab untuk mempercepat penelusuran Covid-19. Hingga saat ini, jumlah spesimen yang sudah di-swab 50.488 spesimen. Adapun jumlah orang yang sudah di-swab 23.410 orang.
Secara terpisah, Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo mendorong pemerintah terus meningkatkan kapasitas pengetesan, penelusuran, dan perawatan (testing, tracking, treatment) untuk penanganan Covid-19. Dia menilai, pemeritah daerah masih perlu menambah jumlah alat uji swab sehingga kapasitas pengujian sampel bisa lebih besar. Pemerintah daerah juga perlu menambah rumah sakit darurat untuk mengantisipasi lonjakan pasien.