logo Kompas.id
NusantaraPengetatan Kegiatan Masyarakat...
Iklan

Pengetatan Kegiatan Masyarakat di DIY Butuh Ketegasan Pemerintah

Ketegasan pemerintah dibutuhkan untuk menjamin keberhasilan langkah pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat di DIY. Upaya pengetatan kegiatan masyarakat akan sia-sia tanpa ketegasan pemerintah.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kUkO0g-jf4x3rD-tHklIr3wEGrI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F3f0d0e6e-d577-4712-93a1-a246d251a2f5_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Pagar pembatas dipasang di sekeliling monumen Tugu Pal Putih di Perempatan Tugu, Yogyakarta, Rabu (30/12/2020). Pemasangan pagar nonpermanen tersebut untuk mengurangi potensi timbulnya kerumunan wisatawan saat pergantian tahun guna mengurangi risiko penyebaran Covid-19.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Ketegasan pemerintah dibutuhkan untuk menjamin keberhasilan kebijakan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tanpa adanya ketegasan, upaya pembatasan pergerakan manusia untuk menekan laju penularan Covid-19 akan menjadi sia-sia.

”Kunci keberhasilan (pengetatan kegiatan) adalah seberapa konsisten pemerintah menerapkan kebijakan ini. Bagaimana menegakkan regulasi itu di lapangan dan seberapa mampu jumlah penduduk yang bisa dikurangi mobilitasnya selama dua pekan itu,” kata Riris Andono Ahmad, epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada, saat dihubungi, Minggu (10/1/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000