Hotel Disewa Pemkab Cirebon untuk Tekan Kasus Korona Kluster Keluarga
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyewa Hotel Radiant untuk isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala. Sebanyak 78 pasien dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Dicanangkan sejak tiga bulan lalu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya memiliki tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Karantina terpusat itu diharapkan menekan penyebaran virus korona baru di Cirebon, khususnya dari kluster keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni memastikan, Hotel Radiant di daerah Gronggong menjadi tempat isolasi bagi pasien tanpa gejala Covid-19, seperti demam dan sesak napas. Tenaga kesehatan juga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.
”Rencananya, hotel bisa digunakan untuk isolasi mulai Senin (18/1/2021) hingga tiga bulan ke depan,” katanya, Kamis (14/1), di Cirebon. Hotel Radiant dipilih, antara lain, karena memiliki halaman luas untuk berjemur dan sirkulasi udara yang bagus.
Disiapkan 41 kamar dengan kapasitas 78 tempat tidur bagi pasien Covid-19. Selain menyediakan tenaga medis, dinas kesehatan juga menanggung kebutuhan makan dan minum pasien.
Akan tetapi, tidak semua pasien tanpa gejala atau OTG dapat diisolasi di hotel yang disewa sekitar Rp 1,8 miliar itu. Apalagi, ada 403 pasien tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Itu sebabnya, pasien yang dapat memanfaatkan hotel isolasi harus sesuai kriteria. Salah satunya, pasien yang tinggal di permukiman padat sehingga berpotensi menularkan Covid-19 ke anggota keluarganya.
Selama ini, kluster rumah tangga mendominasi kasus Covid-19 di Cirebon, sekitar 34 persen. Hingga Kamis, tercatat 4.475 warga terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 260 orang di antaranya meninggal dan dan 675 orang masih menjalani isolasi.
Cirebon menjadi daerah dengan kasus positif tertinggi di Jabar bagian timur. Salah satu penyebab, belum tersedianya tempat isolasi mandiri terpusat. ’Petugas puskesmas juga tidak mungkin mengawasi pasien OTG selama 24 jam,” katanya.
Sebenarnya, Pemkab Cirebon sudah berencana menyediakan tempat isolasi terpusat sejak Oktober 2020. Pemkab pun sempat mengkaji GOR Watubelah dan eks RSUD Arjawinangun sebagai tempat isolasi. Namun, hal itu tidak terwujud.
Kini, tempat isolasi di Hotel Radiant diharapkan dapat menekan penyebaran kasus Covid-19 sekaligus mengurangi beban rumah sakit. Hingga kemarin, Rabu, dari 428 tempat tidur rawat inap dalam ruangan isolasi di 11 rumah sakit, sebanyak 264 di antaranya sudah diisi.
Harus ada standardisasi terapi (pengobatan) bagi pasien yang isolasi mandiri. Caranya, dinkes bekerja sama dengan rumah sakit.
’Meskipun ruangan isolasi belum penuh, rumah sakit di bagian barat lebih banyak diisi pasien dibandingkan dengan di daerah timur,” katanya. Sebagai gambaran, di RS Sumber Waras, dari 38 tempat tidur, sudah terisi 20 unit. Adapun RSUD Waled di bagian timur baru terisi 35 tempat tidur dari total 78 ranjang.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Cirebon Ahmad Fariz menilai, ruangan isolasi mandiri terpusat merupakan sebuah keharusan dalam pengendalian Covid-19. ’Namun, harus ada standardisasi terapi (pengobatan) bagi pasien yang isolasi mandiri. Caranya, dinkes bekerja sama dengan rumah sakit setempat untuk memantau perkembangan pasien,” katanya.