logo Kompas.id
NusantaraKabupaten Tegal Tunda...
Iklan

Kabupaten Tegal Tunda Pembelajaran Tatap Muka dan Batasi Mobilitas Guru

Pemkab Tegal kembali menunda rencana pembelajaran tatap muka yang sedianya digelar Senin (18/1/2021). Pergerakan guru ke luar kota juga dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ARCuRxcf8NgIcY_-YsmTC-QDAaA=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F13763c7e-2a80-4d43-bd4a-afb10158a7c9_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Guru menunjukkan aplikasi yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran jarak jauh kepada para siswa baru dalam masa pengenalan lingkungan sekolah di aula SMA Negeri 1 Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (13/7/2020). Melalui aplikasi itu, pihak sekolah bisa mengontrol jumlah siswa dan guru yang mengikuti pembelajaran daring.

SLAWI, KOMPAS — Setelah mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 di daerahnya, Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, memutuskan kembali menunda rencana pembelajaran tatap muka yang sedianya digelar Senin (18/1/2021). Mobilitas guru ke luar kota juga dibatasi untuk menekan risiko penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Penundaan rencana pembelajaran tatap muka itu mulai diumumkan kepada seluruh sekolah setingkat SD dan SMP pada Kamis (14/1/2021). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Akhmad Wasari memerintahkan seluruh sekolah untuk tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara daring hingga 30 Januari 2021.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000