Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diberlakukan di Palangkaraya
Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semua orang diminta mematuhi protokol kesehatan.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai dilakukan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (17/1/2021). Selain kegiatan masyarakat, pembelajaran di sekolah juga tetap digelar secara daring.
Kota Palangkaraya menjadi salah satu wilayah di Kalteng dengan jumlah kasus paling banyak. Hingga kini, total terkonfirmasi positif Covid-19 di Palangkaraya mencapai 2.324 kasus. Sebanyak 1.641 orang sembuh dan kasus meninggal mencapai 96 jiwa. Jumlah kasus meninggal itu paling banyak di antara 14 kabupaten/kota.
Rumah sakit di Palangkaraya sebagian besar sudah penuh di ruangan khusus Covid-19. Salah satunya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus yang penggunaan tempat tidur khusus Covid-19 mencapai 112 persen. Sebagian besar rumah sakit di kota ini juga sudah mulai menolak pasien rujukan dari berbagai kabupaten.
Ketua Harian Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya Emi Abriyani menjelaskan, Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin mengeluarkan Surat Edaran Nomor 368/80/BPBD/Covid-19/I/2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Palangkaraya.
Kebijakan itu, lanjut Emi, dilakukan selama 14 hari mulai dari Minggu (17/1) sampai Minggu (31/1). Kebijakan itu bisa diperpanjang sesuai kesepakatan dalam rapat evaluasi Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya.
”Intinya, pembatasan kegiatan dan penegasan penerapan protokol kesehatan. Meski ada vaksin, protokol kesehatan tetap dijalankan agar penyebaran kasus ini bisa dihentikan,” kata Emi di Palangkaraya, Sabtu (16/1).
Intinya, pembatasan kegiatan dan penegasan penerapan protokol kesehatan. Meski ada vaksin, protokol kesehatan tetap dijalankan agar penyebaran kasus ini bisa dihentikan.
Emi menambahkan, dalam surat edaran itu, semua ruang publik mulai dari tempat hiburan sampai tempat makan atau restoran hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas ruangannya. Selain itu, semua kegiatan dibatasi hingga pukul 21.00, kecuali warung sembako.
Adapun untuk pasar tradisional, lanjut Emi, dalam kebijakan tersebut tetap dibuka dengan batas pukul 08.00-16.00. Sementara pasar modern tetap boleh buka hingga pukul 21.00. Semua pasar boleh dibuka dengan pengawasan ketat agar kapasitas pasar hanya bisa diisi 50 persen.
Fairid Naparin menjelaskan, pihaknya belum merekomendasikan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan di Kota Palangkaraya. Pembelajaran masih dilakukan secara daring.
”Pembelajaran daring akan terus dilaksanakan. Adapun tatap muka menunggu evaluasi dan penurunan kasus positif Covid-19 ini,” kata Fairid.
Fairid menjelaskan, protokol kesehatan akan terus diawasi dan disosialisasikan dengan ketat. Sanksi tetap diberlakukan dan tim patroli pun setiap hari bergerak ke sudut-sudut kota untuk mengawasi dan menegakkan protokol kesehatan.
”Kami berharap semua lapisan masyarakat bersama-sama menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,” kata Fairid.
Pada Sabtu pagi terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah sebanyak 84 kasus dibandingkan dengan sehari sebelumnya sehingga total menjadi 10.798 kasus. Kasus sembuh pun bertambah 50 kasus dan totalnya menjadi 8.807 pasien.
Penambahan kasus juga terjadi pada angka pasien yang dirawat. Pasien yang dirawat bertambah sebanyak 33 orang sehingga totalnya mencapai 1.071 pasien.
Direktur RSUD Doris Sylvanus Yayu Indriaty mengungkapkan, pihaknya sudah menolak banyak pasien dari sembilan kabupaten di Kalteng lantaran kamar pasien yang penuh. Ia berharap pembatasan kegiatan dan vaksin bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
”Vaksin dan kebijakan pembatasan itu akan efektif mengurangi pasien sehingga ruangan-ruangan di rumah sakit bisa lebih longgar,” kata Yayu.
Meskipun kebijakan dan vaksin sudah diberlakukan, lanjut Yayu, tanpa komitmen dan kedisiplinan semua orang, tujuan tidak akan tercapai. ”Kami sudah kewalahan di ruang ICU dan HCU, kami harap bisa ditambah tempat tidurnya ke depan,” katanya.