Bantuan Perbaikan Rumah Rusak akibat Gempa Segera Disalurkan
Dalam kunjungannya ke Sulawesi Barat, Presiden Joko Widodo berjanji pemerintah akan memberikan bantuan bagi korban gempa. Pembangunan kembali kantor-kantor pemerintah yang rusak juga jadi fokus pemerintah.
Oleh
NINA SUSILO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bantuan untuk perbaikan rumah yang rusak berat, sedang, dan ringan segera disalurkan pemerintah pusat kepada warga korban gempa di Sulawesi Barat. Selain itu, pembangunan kembali gedung kantor Gubernur Sulawesi Barat juga segera dikerjakan.
Hal ini dipastikan setelah Presiden Joko Widodo meninjau penanganan gempa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (19/1/2021). Setelah mendarat di Bandar Udara Tampa Padang, Mamuju, pukul 10.39 Wita, Presiden mengecek kondisi kantor Gubernur Sulbar yang luluh lantak.
Presiden juga meninjau rumah yang rusak akibat gempa. Rumah tersebut terletak di Jalan Pongtiku, Mamuju. Presiden juga berbincang dengan pemilik rumah, Moh Taufik. Selain itu, Presiden mengunjungi lokasi pengungsian di Stadion Manakarra, Kabupaten Mamuju.
”Saya datang untuk memastikan bahwa proses evakuasi, bantuan kepada masyarakat, logistik untuk pengungsi, dan tenda-tenda pengungsi terkelola dengan baik. Ini yang ingin saya pastikan dengan datang ke sini,” ujar Presiden Joko Widodo.
Dalam kunjungan itu, Presiden didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar.
Ucapan dukacita kepada keluarga korban bencana juga disampaikan Presiden. Dalam catatan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB per 18 Januari 2021 pukul 20.00 WIB, sebanyak 84 orang meninggal akibat bencana gempa yang terjadi pada Jumat lalu. Jumlah tersebut terdiri atas 11 korban meninggal di Majene dan 73 orang meninggal di Mamuju.
Selain itu, 64 orang luka berat dan 4.421 orang mengungsi di Majene. Adapun di Mamuju, sebanyak 189 orang luka berat dan 15.014 orang mengungsi.
Presiden memastikan pemerintah pusat akan membantu pembangunan kembali gedung-gedung pemerintahan yang roboh setelah proses audit tuntas. Dengan demikian, pelayanan publik dapat kembali berjalan.
Untuk rumah penduduk yang rusak atau roboh akibat gempa, pemerintah pusat juga akan membantu. Bantuan tersebut berupa alokasi Rp 50 juta untuk perbaikan rumah rusak berat, Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.
Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi ditetapkan Gubernur Sulbar selama 14 hari, terhitung dari 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021 berdasarkan Surat Nomor 001/Darurat-68/5/2021.
Secara terpisah, Ketua Majelis Permusyawarakatan Rakyat Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah di Sulawesi Barat yang wilayahnya tertimpa musibah gempa bumi, untuk berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, dalam menangani bantuan sosial. Ini penting menyusul kejadian penjarahan bantuan korban gempa di Sulbar yang diduga dilakukan pengungsi korban gempa.
”Koordinasi penanganan bantuan sosial, baik bantuan dari pemerintah maupun pihak swasta dan perorangan, serta meminta aparat Kepolisian dan TNI untuk membantu mengawal pendistribusian bantuan tersebut, agar tidak terjadi lagi penjarahan. Dengan demikian, bantuan dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah daerah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera memetakan titik-titik strategis guna dijadikan posko bantuan sosial.
”Meminta BPBD bersama tokoh masyarakat setempat atau tokoh agama untuk mengimbau masyarakat agar tertib dan bersabar serta tidak melakukan penjarahan terhadap distribusi logistik bantuan sosial karena semua akan mendapat bantuan secara merata bagi masyarakat korban yang terdampak gempa,” tambahnya.