PPKM di Kota Denpasar Diperpanjang hingga 18 Februari
Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Denpasar diperpanjang sampai 18 Februari 2021. Pemerintah menguatkan pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara terpadu.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pelksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Denpasar, Bali, diperpanjang sekitar satu bulan sampai dengan 18 Februari 2021. Pemerintah menguatkan pelaksanaan operasi yustisi melalui inspeksi mendadak dan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara terpadu.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, yang juga Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, mengatakan, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Denpasar mengacu pada beberapa aturan, di antaranya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
”Penerapan pelaksanaan PKM di Kota Denpasar sampai 18 Februari,” kata Dewa Rai yang dihubungi Kompas, Selasa (19/1/2021). ”Kami terus evaluasi penerapan PKM. Kalau mampu menurunkan (kasus positif Covid-19), kemungkinan dapat diberlakukan relaksasi atau pelonggaran,” ujar Dewa Rai.
Pelaksanaan PKM di Kota Denpasar dan beberapa kabupaten di Bali berlangsung sejak 11 Januari 2021. Hal itu mengacu Instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No 01/2021 yang ditindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Denpasar untuk wilayah Kota Denpasar. Dalam SK Wali Kota Denpasar itu, pengawasan PKM sampai ke desa adat dan banjar.
Dewa Rai mengatakan, pemerintah melibatkan satuan tugas di desa adat untuk memantau pelaksanaan PKM dan juga penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan desa adat. Untuk itu, pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk insentif sebagai biaya operasional personel satgas di desa adat.
Secara terpisah, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Badung Made Suardita menyatakan, Pemkab Badung sudah menyalurkan bantuan sosial secara tunai kepada penduduk Kabupaten Badung yang terdampak penerapan PKM di Kabupaten Badung. Suardita menyebutkan penyaluran bansos melalui transfer ke rekening.
”Diperkirakan terdapat 60.000 kepala keluarga yang akan menerima bantuan sosial,” kata Suardita kepada Kompas, Selasa. ”Setiap kepala keluarga akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000,” ujar Suardita.
Dari laporan perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, terjadi penambahan 247 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Selasa (19/1) sehingga jumlah keseluruhan kasus positif Covid-19 di Bali mencapai 21.929 kasus. Jumlah pasien sembuh secara total sebanyak 18.933 orang setelah terdapat 227 pasien yang sembuh pada Selasa (19/1). Adapun kasus aktif yang dirawat sebanyak 2.395 pasien.
Terkait denkgan ondisi pandemi Covid-19 yang masih dinamis di Bali, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, dan pecalang (petugas keamanan desa adat) di daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada Selasa (19/1), tim gabungan mengadakan operasi yustisi protokol kesehatan di seputaran Jalan Surapati, Kota Denpasar. Petugas masih mendapati pelanggaran, terutama penggunaan masker penutup mulut dan hidung. Operasi yustisi di kawasan pusat kota Denpasar itu juga didukung Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Kepolisian Daerah Bali.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan, operasi penegakan protokol kesehatan digelar di semua kecamatan di Kota Denpasar. Pelaksanaan operasi yustisi juga melibatkan pecalang desa adat setempat. ”Jikalau ditemukan warga yang tidak membawa masker, dikenai denda selain diperingati,” kata Sudarsana.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Bali Komang Kusuma Edi menyatakan, mereka mendukung dan mendampingi tim gabungan daerah dalam pelaksanaan operasi penegakan protokol kesehatan.