logo Kompas.id
NusantaraPolisi Bongkar Keberadaan...
Iklan

Polisi Bongkar Keberadaan Gudang Penyimpanan Sabu di Batam

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap gudang penyimpanan 43 kilogram sabu siap edar di Pulau Teluk Bakau, Kelurahan Pulau Terung, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WKThONl2WQcUyYz7Fq2cizYeRic=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F8d9cdaaf-6a62-41fe-94b4-c6faaf263159_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Anggota Polda Kepulauan Riau tengah menata barang bukti 46 kilogram sabu seusai konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba, Selasa (19/1/2021).

BATAM, KOMPAS — Aparat Polda Kepulauan Riau membongkar keberadaan gudang penyimpanan 43 kilogram sabu siap edar di Pulau Teluk Bakau, Kelurahan Pulau Terung, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam. Tiga tersangkanya diduga kuat terkait jaringan narkoba internasional.

Wakil Kepala Polda Kepri Brigadir Jenderal (Pol) Darmawan, Selasa (19/1/2021), mengatakan, kasus itu berawal dari penangkapan N (29) dan MD (39), pembawa sabu 1 kilogram dalam bungkus teh Qing Shan. Mereka ditangkap petugas di tempat makan di Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Minggu (17/1/2021).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000