logo Kompas.id
NusantaraDisdik Sumbar: Tidak Ada...
Iklan

Disdik Sumbar: Tidak Ada Aturan Provinsi Siswa Non-Muslim Wajib Berjilbab

Dinas tengah menurunkan tim ke SMK 2 Padang untuk menyelidiki kasus Jeni Cahyani Hia, siswa beragama Kristen, yang orangtuanya dipanggil sekolah karena menolak aturan yang mewajibkan semua siswa perempuan berjilbab.

Oleh
YOLA SASTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tzv9wVnwtDHb1zkb2aRWftAp6to=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190426_142936_1556263825.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Ilustrasi: Siswa SMA 2 Padang dan SMA 10 Padang mengikuti simulasi tsunami pada peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana di escape building kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Jumat (26/4/2019).

PADANG, KOMPAS — Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Alfikri menegaskan tidak ada aturan provinsi yang mewajibkan siswa non-Muslim untuk berjilbab. Dinas tengah menurunkan tim ke SMK 2 Padang untuk menyelidiki kasus Jeni Cahyani Hia, siswa beragama Kristen, yang orangtuanya dipanggil sekolah karena menolak aturan yang mewajibkan semua siswa perempuan berjilbab.

”Saya tegaskan tidak ada satu pun aturan (dinas provinsi) yang mengizinkan untuk itu. Ini perlu kita catat. Persoalan berpakaian sebenarnya sudah selesai beberapa tahun lalu. Jauh sebelum kewenangan SMA/SMK dikelola provinsi. Tidak ada lagi kasus unsur pemaksaan seperti ini,” kata Adib, Jumat (22/1/2021) malam.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000