Banjir Belum Surut, Tanggap Darurat di Kalsel Diperpanjang 7 Hari
Banjir yang melanda 11 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan sejak dua minggu lalu belum sepenuhnya surut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari lagi.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Banjir yang melanda 11 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan sejak dua minggu lalu belum sepenuhnya surut di sejumlah daerah. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memutuskan memperpanjang lagi status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari.
Banjir di Kalsel pada awal 2021 ini merupakan bencana besar yang belum pernah dialami dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun. Bahkan, Pemprov Kalsel menyebut banjir besar ini merupakan siklus 100 tahun sekali karena pernah terjadi pada tahun 1928 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Banjir kali ini menyebabkan 11 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel terendam. Hanya Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru yang tidak terdampak. Pada Minggu (24/1/2021), Pos Komando Tanggap Darurat Banjir Provinsi Kalsel mencatat, sebanyak 712.129 jiwa terdampak banjir dan 113.420 orang di antaranya harus mengungsi.
Akan tetapi, memasuki hari ke-14 tanggap darurat, banjir di sejumlah daerah berangsur surut sehingga pada Rabu (27/1/2021) pagi Pos Komando Tanggap Darurat Banjir Provinsi Kalsel memperbarui datanya serta mencatat sebanyak 625.647 jiwa masih terdampak banjir dan 65.121 orang masih harus mengungsi. Sebanyak 24 orang meninggal dunia dan 3 orang dilaporkan hilang.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel Mujiyat mengatakan, ada penambahan jumlah pengungsi yang masuk dan yang keluar selama masa tanggap darurat bencana banjir di Kalsel. Penambahan jumlah pengungsi yang masuk terutama dari Kabupaten Barito Kuala.
”Mengingat situasi dan kondisi saat ini, kami memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat banjir selama tujuh hari ke depan,” kata Mujiyat, Rabu.
Status tanggap darurat bencana banjir di Kalsel didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Nomor 360/038/BPBD/2021. Masa tanggap darurat fase pertama diberlakukan selama 14 hari, mulai 14 Januari hingga 27 Januari 2021.
”Kami akan segera memperbarui SK perpanjangan tanggap darurat. Saat ini, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Tanah Laut juga sudah menyatakan status tanggap darurat bencana banjir diperpanjang,” ujarnya.
Menurut Mujiyat, status tanggap darurat bencana banjir akan diperpanjang selama tujuh hari dulu sambil melihat situasi dan kondisi di lapangan. ”Apabila tujuh hari ke depan kondisi sudah normal dan warga sudah bisa kembali ke rumah, tanggap darurat selesai. Namun, jika situasi dan kondisinya ternyata masih seperti sekarang, akan dipertimbangkan untuk diperpanjang kembali,” ujarnya.
Sudah evaluasi
Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Berry Nahdian Forqan menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat evaluasi tanggap darurat bencana banjir pada hari ke-11 kejadian. Dari sejumlah informasi dan masukan terkait situasi dan kondisi di lapangan, kemudian langkah-langkah yang sudah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah akhirnya memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat.
”Kami menetapkan kembali tambahan tujuh hari status tanggap darurat bencana banjir di Hulu Sungai Tengah. Itu tentu saja dengan segala pertimbangan situasi di lapangan yang masih perlu penanganan khusus untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi para korban,” katanya.
Di samping itu, menurut Berry, masih ada satu kecamatan di Hulu Sungai Tengah yang dilanda banjir. Banyak rumah warga di Kecamatan Labuan Amas Utara masih terendam sampai saat ini karena daerah permukiman mereka berada di dataran rendah.
”Beberapa infrastruktur yang rusak juga masih sulit untuk mobilitas warga karena baru bisa ditembus dengan berjalan kaki ataupun naik sepeda motor trail,” ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi Pos Komando Tanggap Darurat Banjir Provinsi Kalsel pada Rabu (27/1/2021) pagi, sejumlah fasilitas dan infrastruktur masih terkena dampak banjir, antara lain sekolah (847 unit), tempat ibadah (691 unit), rumah penduduk (90.885 unit), jembatan (202 unit), dan jalan raya (939.323 meter).