Kasus Meningkat, Kota Medan Semakin Tidak Disiplin Protokol Kesehatan
Penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah tempat publik di Kota Medan masih sangat minim. Masyarakat berkumpul tanpa memakai masker di sejumlah kafe, kedai kopi, warung, minimarket, dan pasar tradisional.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Penerapan protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah tempat publik di Kota Medan masih sangat minim. Masyarakat berkumpul tanpa memakai masker di sejumlah kafe, kedai kopi, warung, dan minimarket. Sebagian besar pedagang dan pengunjung di pasar tradisional juga tampak tidak memakai masker.
”Di Kota Medan itu sekarang di mana-mana sudah ramai dan banyak yang tidak memakai masker, seperti tidak ada pandemi Covid-19. Padahal, penularan Covid-19 di Medan kini semakin mengkhawatirkan,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara Baskami Ginting, Rabu (3/2/2021).
Pantauan Kompas, sejumlah tempat publik di Medan saat ini sudah sangat ramai. Orang-orang nongkrong berjam-jam di sejumlah kafe tanpa memakai masker atau hanya mengaitkan masker di dagu. Jumlah pengunjungnya juga padat dan tidak ada mengatur jarak minimal antarpengunjung.
Beberapa kafe tampak menyediakan tempat cuci tangan atau cairan sanitasi. Namun, kedai kopi yang lebih sederhana tidak menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan.
Baskami pun mendorong agar pemerintah segera menerapkan sanksi tegas kepada warga atau pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Pada akhir Januari lalu, DPRD Sumut pun telah menyetujui Peraturan Daerah Sumut tentang Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19.
Perda yang diinisiasi Pemprov Sumut itu mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan dari teguran lisan, tertulis, hukuman fisik, pencabutan izin usaha, hingga denda. Besaran denda untuk perorangan maksimal Rp 100.000 dan pelaku usaha Rp 50 juta.
Selain pemberian sanksi, Baskami juga mendorong pemerintah melakukan edukasi khususnya di Kota Medan dan sekitarnya yang menjadi episentrum penularan Covid-19 di Sumut.
Budiman Gea (40), pengunjung kedai kopi di Jalan Gajah Mada, mengatakan, ia hanya menyiapkan masker di kantong jika ada razia. Selama berjam-jam mengobrol bersama temannya, dia tidak memakai maskernya. ”Sesak rasanya kalau pakai masker terus,” katanya.
Beban rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumut pun kini terus meningkat dengan okupansi di atas 80 persen.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah kasus Covid-19 di Sumut mencapai 21.098 kasus. Sebanyak 18.277 di antaranya telah sembuh dan 748 meninggal. Tambahan kasus baru paling banyak di Kota Medan. Pada Selasa (2/2), ada 123 kasus baru di Kota Medan. Angka itu meningkat pesat dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya, yakni sekitar 50 kasus baru per hari.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, penularan Covid-19 terus meningkat di Sumut, khususnya di episentrum penularan di Kota Medan. ”Dengan penularan yang semakin tinggi, masyarakat seharusnya semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Alwi.
Beban rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumut pun kini terus meningkat dengan okupansi di atas 80 persen. Selain terbatasnya tempat tidur, tenaga kesehatan dan alat kesehatan juga kini sangat terbatas. Karena itu, penanganan di lapangan harus terus ditingkatkan.
Selain penerapan protokol kesehatan, kata Alwi, hal penting lainnya yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperluas pengujian, penelusuran kontak kasus positif, dan isolasi semua kasus positif. Tindakan tersebut sangat penting untuk mengendalikan penularan.
Alwi mengatakan, pemerintah pun kini terus melakukan vaksinasi dan sudah mencapai 40 persen dari 72.451 tenaga kesehatan di Sumut. Setelah tenaga kesehatan, vaksinasi pun akan dilanjutkan kepada kelompok berisiko tinggi lainnya. Namun, Alwi mengingatkan, vaksinasi jangan sampai membuat masyarakat lengah menerapkan protokol kesehatan.