Kasus Aktif Berkurang, Keterisian Rumah Sakit di Jabar Menurun
Kasus aktif Covid-19 di Jawa Barat berkurang menjadi 25.016 orang dibandingkan pekan lalu sekitar 29.000 orang. Alhasil, keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 pun menurun menjadi 58,84 persen.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kasus aktif Covid-19 atau pasien yang menjalani perawatan dan isolasi di Jawa Barat berkurang menjadi 25.016 orang dibandingkan pekan lalu sekitar 29.000 orang. Alhasil, keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 pun menurun menjadi 58,84 persen.
Okupansi rumah sakit pekan lalu sebesar 63,38 persen. Namun, lonjakan pasien tetap perlu diwaspadai mengingat rata-rata penambahan kasus Covid-19 di Jabar pada pekan ini masih di atas 1.000 kasus per hari.
”Alhamdulillah, keterisian rumah sakit minggu ini hanya 58,84 persen. Tetapi, ini pun belum sesuai yang diharapkan,” ujar Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).
Keterisian tempat tidur pusat isolasi di Jabar sebesar 50,20 persen. Sementara okupansi rumah sakit darurat di Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat sebesar 31,67 persen, di Stadion Patriot Bekasi 26,79 persen, dan di Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor 85,71 persen.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Pemerintah Provinsi Jabar menambah 1.286 tempat tidur di ruang isolasi dalam sepekan terakhir. Kapasitas tes akan ditingkatkan untuk melacak penyebaran kasus Covid-19.
”Angka reproduksi efektif juga menurun menjadi 0,39 persen dari dua minggu lalu sebesar 1,37 persen,” ujarnya.
Namun, lonjakan pasien tetap perlu diwaspadai mengingat rata-rata penambahan kasus Covid-19 di Jabar pada pekan ini masih di atas 1.000 kasus per hari.
Akan tetapi, penularan Covid-19 masih mengancam. Apalagi, pelanggaran protokol kesehatan di pusat keramaian, seperti pasar tradisional, taman kota, kafe, dan jalan-jalan protokol, masih terjadi.
Hingga Senin malam terdapat 175.950 kasus Covid-19 di Jabar. Jumlah itu tertinggi kedua dari 34 provinsi se-Indonesia setelah DKI Jakarta.
Untuk menekan laju penularan, Pemprov Jabar menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro pada 9-22 Februari 2021. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan.
Kebijakan ini juga diikuti dengan pendirian posko penanganan Covid-19 di setiap desa/kelurahan. Petugas posko diharapkan meningkatkan pencegahan penularan, pelacakan kontak, dan merekomendasikan langkah penanganannya.
Rasio pelacakan kontak pasien Covid-19 di Jabar 1:5. Artinya, dalam satu kasus, pelacakan dilakukan kepada lima orang terdekat. Padahal, rasio pelacakan sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 1:30.
Vaksinasi
Vaksinasi terhadap 150.000 sumber daya manusia bidang kesehatan di Jabar ditargetkan rampung pada pekan ketiga Februari 2021. Setelah itu, vaksinasi akan dilanjutkan kepada petugas pelayanan publik dan warga lanjut usia.
Untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity), Pemprov Jabar memproyeksikan vaksinasi kepada 36,2 juta warga atau setara dengan 80 persen jumlah penduduk provinsi tersebut. Penyuntikan vaksin ditargetkan selesai dalam satu tahun.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menyebutkan, vaksinasi terhadap 18 juta orang sektor pelayanan publik, seperti pegawai negeri sipil, TNI, Polri, guru, dosen, dan pedagang, ditargetkan rampung April mendatang.
”Oleh sebab itu, dibutuhkan percepatan vaksinasi untuk mengejar target waktu. Jika tidak, akan molor untuk sasaran berikutnya yaitu masyarakat umum,” ucapnya.