Status Tanggap Darurat Diharapkan Percepat Penanganan Bencana Lembata
Khusus di Lembata, masa tanggap darurat bencana berlaku kurun 4-17 April 2021. Masa tanggap darurat itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menerbitkan surat pernyataan bencana dan surat keputusan tentang penanganan tanggap darurat bencana banjir bandang, longsoran, dan gelombang pasang yang dipicu Siklon Tropis Seroja. Penerbitan kedua warkat diharapkan mempercepat penanganan korban sekaligus rehabilitasi kawasan bencana.
Kedua surat itu ditandatangani pada Senin (5/4/2021). Melalui warkat-warkat itu diketahui bahwa bencana terjadi kurun 2-5 April 2021 yang membuat Kabupaten Lembata di Nusa Tenggara Timur (NTT) porak-poranda. Dampak bencana yang hebat juga dirasakan di kabupaten-kabupaten lainnya di NTT dan Nusa Tenggara Barat.
Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dalam kesempatan terpisah, sampai dengan Rabu (7/4/2021) pagi bencana di NTT dan NTB itu mengakibatkan 117 jiwa meninggal dan 76 orang dinyatakan hilang.
Terkait dengan situasi itu, khususnya di Lembata, masa tanggap darurat bencana berlaku kurun 4-17 April 2021. Di Lembata, bencana berdampak pada kehidupan di sejumlah kecamatan, yakni Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri, Buyasuri dan Wulandoni. Penetapan status tanggap darurat diharapkan mempercepat penanganan dan pemulihan aktivitas masyarakat.
”Apabila masa tanggap darurat telah selesai dan masih memerlukan penanganan lebih lanjut, maka dapat diperpanjang,” kata Eliaser dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan data BNPB, di Lembata ada enam lokasi pengungsian, yakni SMP Sabar Subur Betun, SDK Betun 1 dan 2, SDI Wemalae Betun, SDI Bakateu, dan SDI Kletek. Di Lembata juga telah dibangun pos komando utama di Kantor Bupati Lembata dan pos lapangan di Puskesmas Waipukang.
Di Lembata, bencana mengakibatkan kematian 28 jiwa, 44 orang masih hilang, 98 orang terluka, dan memaksa hampir 1.000 jiwa mengungsi. Bencana mengakibatkan 315 rumah rusak yang mayoritas (225 rumah) rusak berat.
Adapun Doni, dalam peninjauan di Lembata, melalui siaran pers yang diterima pada Rabu pagi, mengingatkan tentang tetap pentingnya seluruh tim penanganan bencana untuk memperhatikan protokol kesehatan mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda. Dengan protokol kesehatan terutama kebersihan dan memakai pelindung diri, potensi penularan Covid-19 bisa dicegah.
Selain itu, BNPB juga mengerahkan sejumlah helikopter untuk percepatan penanganan bencana. Di masa tanggap darurat, helikopter akan ditempatkan masing-masing satu unit di Lembata, Larantuka, Pulau Adonara, dan Kupang.