logo Kompas.id
NusantaraStatus Tanggap Darurat...
Iklan

Status Tanggap Darurat Diharapkan Percepat Penanganan Bencana Lembata

Khusus di Lembata, masa tanggap darurat bencana berlaku kurun 4-17 April 2021. Masa tanggap darurat itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 2 menit baca

SURABAYA, KOMPAS — Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur menerbitkan surat pernyataan bencana dan surat keputusan tentang penanganan tanggap darurat bencana banjir bandang, longsoran, dan gelombang pasang yang dipicu Siklon Tropis Seroja. Penerbitan kedua warkat diharapkan mempercepat penanganan korban sekaligus rehabilitasi kawasan bencana.

Kedua surat itu ditandatangani pada Senin (5/4/2021). Melalui warkat-warkat itu diketahui bahwa bencana terjadi kurun 2-5 April 2021 yang membuat Kabupaten Lembata di Nusa Tenggara Timur (NTT) porak-poranda. Dampak bencana yang hebat juga dirasakan di kabupaten-kabupaten lainnya di NTT dan Nusa Tenggara Barat.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dalam kesempatan terpisah, sampai dengan Rabu (7/4/2021) pagi bencana di NTT dan NTB itu mengakibatkan 117 jiwa meninggal dan 76 orang dinyatakan hilang.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000