logo Kompas.id
NusantaraSoal Pemindahan Deposito...
Iklan

Soal Pemindahan Deposito Bermasalah, Ini Klarifikasi Pihak Bukopin

Kantor Bank Bukopin Kupang menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GaTvKPRmb2K-jVtxTbt114Jz3gY=/1024x512/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F3241df89-ad1b-499f-930a-e52f00e63998_jpg.jpg

KUPANG, KOMPAS - Kantor Bank Bukopin Kupang menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur terkait kasus pemindahan deposito nasabah senilai Rp 3 miliar yang melibatkan pegawai, JT. Manajemen KB Bukopin Kupang telah menyerahkan seluruh bukti transaksi, seperti bukti perintah transfer yang ditandatangani nasabah dan rekaman percakapan berisi konfirmasi pemindahan dana antara petugas bank dengan nasabah ke pihak kepolisian.

Bukti percakapan yang berisi konfirmasi bank kepada nasabah perihal instruksi pengalihan dana, juga sudah diserahkan. Kantor Bank Bukopin Kupang juga menyatakan telah menjelaskan SOP kepada nasabah, di mana bank melakukan konfirmasi saat menerima instruksi dari nasabah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000