PPKM Mikro Masih Kurang Efektif meski Sudah Berjilid-jilid
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro di Kalimantan Selatan sudah tujuh kali diperpanjang. Pelaksanaan PPKM mikro itu dinilai masih kurang efektif karena sejumlah indikator belum terpenuhi.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan sudah tujuh kali diperpanjang. Pelaksanaan PPKM mikro itu dinilai ahli epidemiologi masih kurang efektif karena sejumlah indikator belum terpenuhi.
Pemerintah Provinsi Kalsel kembali melaksanakan PPKM mikro terhitung dari 18 Mei sampai dengan 31 Mei 2021. Ini merupakan PPKM mikro jilid kedelapan yang dilaksanakan di Kalsel sejak Februari lalu. Pemerintah Kota Banjarmasin juga sudah mengeluarkan surat perpanjangan PPKM mikro di Banjarmasin hingga 31 Mei.
Ahli Epidemiologi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Husaini mengatakan, kebijakan PPKM mikro yang sudah diterapkan berjilid-jilid di suatu wilayah bisa dikatakan efektif jika memenuhi empat indikator, yakni berkaitan dengan kedisiplinan masyarakat, rasio kasus positif (positivity rate), tes, dan pelacakan kasus.
”Jika salah satu dari empat ukuran atau indikator tersebut tidak terpenuhi, maka kebijakan PPKM mikro di suatu wilayah menjadi kurang sampai dengan tidak efektif,” kata Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu di Banjarmasin, Senin (24/5/2021).
Menurut Husaini, untuk kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap aktivitasnya, khususnya bila berada di luar rumah, sekurang-kurangnya 90 persen masyarakat sudah disiplin. Mereka benar-benar menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker yang baik dan benar, menjaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan secara berkala, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas).
Selanjutnya, efektivitas PPKM mikro ditentukan oleh angka infeksi Covid-19 di wilayah yang menerapkannya. Rasio kasus positif (positivity rate) di wilayah tersebut maksimal hanya 5 persen. Namun, itu tentu saja dengan jumlah tes Covid-19 reaksi rantai polimerase atau PCR yang memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Husaini mengatakan, minimal tesnya adalah 1: 1.000 dari jumlah penduduk per minggu. Orang yang dites tersebut mutlak bersumber dari hasil pelacakan (tracing) kontak erat kasus positif dalam waktu 72 jam. Nilai rasio lacak isolasi itu minimal 1: 30. Artinya, setiap satu orang positif, maka dalam waktu 72 jam dilakukan pelacakan kepada 30 orang kontak eratnya.
Di Kalsel, empat indikator tersebut belum semuanya terpenuhi. Penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat misalnya, mulai longgar. Di sisi lain, penegakan disiplin protokol kesehatan juga tidak berjalan optimal. Pelacakan kontak erat dan tes tidak lagi masif dilakukan meskipun Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kalsel Muhammad Muslim pernah mengklaim tes di Kalsel sudah memenuhi standar WHO.
”Untuk keberhasilan pelaksanaan PPKM mikro dibutuhkan sinergisitas yang kuat antara satuan tugas Covid-19 di suatu wilayah dengan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Husaini.
Perpanjangan ketujuh PPKM mikro di Kalsel berdasarkan Instruksi Gubernur Kalsel Nomor 10 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 17 Mei 2021. Instruksi tersebut ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA.
Lebih intensif
Dalam instruksi tersebut, Safrizal juga meminta bupati dan wali kota se-Kalsel agar lebih mengintensifkan penegakan prorokol kesehatan 5M serta memperkuat 3T (testing, tracing, dan treatment). Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, yang juga Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin mengatakan, kegiatan mengumpulkan massa, termasuk resepsi perkawinan masih dilarang selama Banjarmasin melaksanakan PPKM mikro. ”Kalau ada rencana menggelar kegiatan semacam itu, mohon untuk ditunda dulu sampai dengan 31 Mei 2021,” katanya.
Berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 harian yang dirilis Satgas Covid-19 Provinsi Kalsel, ada penurunan kasus aktif di Kalsel dalam dua minggu terakhir, dari 1.488 kasus pada 11 Mei menjadi 750 kasus pada 24 Mei 2021.
Meskipun demikian, sampai dengan Senin (24/5/2021), masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 29 kasus sehingga jumlahnya kini menjadi 34.311 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.559 orang (94,89 persen) dinyatakan sembuh, 750 orang (2,19 persen) dalam perawatan, dan 1.002 orang (2,92 persen) meninggal.