Dikepung Zona Merah, Kota Tegal Intensifkan Tes Covid-19
Kota Tegal, Jateng, yang berbatasan dengan dua daerah zona merah, yakni Kabupaten Tegal dan Brebes, bersiap mengantisipasi meluasnya wilayah zona merah. Antisipasi dilakukan dengan menggencarkan tes untuk deteksi dini.
Oleh
KRISTI UTAMI
·4 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, mengintensifkan tes Covid-19 sebagai upaya deteksi dini dan melokalisasi penyebaran Covid-19. Meski status penularan masih oranye, Kota Tegal diimpit dua daerah zona merah, yakni Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes. Penularan diharapkan tidak meluas ke Kota Tegal.
Sejak akhir Mei, dua daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Tegal, yakni Kabupaten Tegal dan Brebes, beralih status dari zona oranye menjadi zona merah. Hal itu terjadi karena lonjakan kasus positif Covid-19 seusai Lebaran di kedua daerah tersebut.
Dalam keterangannya, Senin (7/6/2021), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengimbau daerah-daerah yang berbatasan dengan zona merah untuk bersiap-siap. Bupati dan wali kota yang wilayahnya berada di sekitar zona merah diminta menyiapkan tambahan tempat tidur pasien Covid-19 dan menyiapkan tempat-tempat isolasi terpusat.
Hingga, Selasa (8/6/2021), tingkat keterisian tempat tidur ICU bagi pasien Covid-19 di Kota Tegal mencapai 72 persen dari 23 tempat tidur. Sementara tingkat keterisian tempat tidur di ruangan non-ICU sebanyak 84,89 persen dari kapasitas total 139 tempat tidur.
”Sementara ini kami masih belum ada rencana menambah tempat tidur karena masih memadai. Kami juga masih memiliki tempat isolasi terpusat di rumah susun sewa milik Pemkot Tegal yang tingkat keterisiannya masih di bawah 10 persen dari total kapasitas 64 tempat tidur,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari di Tegal.
Menurut Prima, pihaknya akan menggenjot kinerja pengetesan, pelacakan, dan perawatan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan untuk melokalisasi penyebaran virus. Melalui upaya tersebut, kematian pasien Covid-19 bisa dicegah.
Prima mengklaim, di luar pengetesan terhadap kontak erat pasien positif, pihaknya rutin melakukan tes usap dengan target minimal 36 orang setiap hari. Sejak awal 2021 hingga Selasa, jumlah sampel usap yang dikirim Dinas Kesehatan Kota Tegal untuk diuji di laboratorium Kementerian Kesehatan Semarang sebanyak 10.628 sampel. Jumlah itu sudah termasuk sampel yang diambil dari hasil pelacakan kontak erat pasien positif Covid-19.
Upaya lain yang dilakukan Pemkot Tegal adalah melarang wisatawan dari luar kota. Setiap orang yang masuk ke tempat wisata akan dicek satu per satu kartu identitasnya. Kebijakan itu diberlakukan Minggu, 6 Juni, dan akan dipertimbangkan untuk diterapkan setiap akhir pekan di pekan-pekan berikutnya.
”Tujuan kebijakan ini untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Tegal. Seperti yang kita tahu, kasus Covid-19 di kabupaten tetangga sedang tinggi semua,” ujar Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Tegal Maman Suherman.
Hingga Selasa malam, jumlah kasus Covid-19 yang tercatat di Kota Tegal sebanyak 3.322 orang. Dari jumlah tersebut, kasus aktif sebanyak 486 orang dan jumlah kasus meninggal sebanyak 322 orang. Kondisi itu membuat Kota Tegal dikategorikan sebagai zona oranye atau daerah dengan risiko penularan sedang.
”Dua pekan terakhir, status Kota Tegal berubah dari zona kuning ke zona oranye. Hal ini terjadi karena ada 15 faktor yang memengaruhi, antar lain jumlah kasus positif dan jumlah kasus meninggal meningkat,” ucap Prima.
Kluster kurir
Sementara itu, di Kabupaten Tegal, kasus Covid-19 terus bertambah. Hingga Senin, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal mencapai 7.561 orang. Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal terbagi dalam sejumlah kluster penularan. Yang terbaru adalah kluster kurir paket di Dukuh Bulak, Desa Gantungan, Kecamatan Jatinegara.
Dalam kluster kurir paket tersebut ada 29 warga yang terpapar Covid-19. Penularan di dukuh itu bermula saat salah seorang warga berinisial M mengeluhkan sakit perut dan berobat di Puskesmas Jatinegara pada 21 Mei 2021. M yang sehari-hari bekerja sebagai kurir pengantar paket itu didiagnosis gastritis.
”Empat hari kemudian, istri M yang sedang hamil memeriksakan diri karena mengeluhkan batuk dan pilek. Karena gejalanya mengarah ke Covid-19, kami tes usap dan hasilnya positif,” kata Kepala Puskemas Jatinegara Ulinuha.
Setelah mendapati istri M positif, petugas puskesmas mengetes M dan lima orang lain yang tinggal serumah dengan mereka. Berdasarkan hasil tes, sebanyak lima orang, termasuk M, positif Covid-19.
Kemudian, orangtua M yang tinggal di rumah berbeda dengan M juga mengeluhkan batuk dan pilek setelah berkontak dengan M. Orangtua M itu kemudian dites dan hasilnya positif.
Saat ditelusuri lebih lanjut, petugas mendapati orangtua M tersebut sempat terlibat dalam kerja bakti pembangunan jalan desa. Karena itu, petugas memutuskan untuk mengetes sebanyak 112 warga yang ikut kerja bakti bersama orangtua M dan yang tinggal di sekitar rumah M.
”Hasilnya, ada 22 warga positif. Jadi, keseluruhan yang positif dari kluster ini ada 29 orang. Mayoritas gejalanya ringan, seperti batuk dan pilek,” kata Ulinuha.
Untuk menekan risiko perluasan penularan, pemerintah desa setempat memutuskan melakukan karantina wilayah atau lockdown di tingkat dusun/dukuh. Kebijakan itu akan diberlakukan selama dua pekan.
Selain Dukuh Bulak, ada beberapa daerah di Kabupaten Tegal yang memutuskan untuk melakukan karantina wilayah. Daerah itu, antara lain, Desa Kajenangan di Kecamatan Bojong dan Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang.