Balikpapan Defisit Air Baku, Pemerintah Targetkan Tambah 820 Liter Per Detik di 2025
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang saat ini defisit air baku ditargetkan memiliki tambahan 820 liter per detik pada 2025.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang saat ini defisit air baku ditargetkan memiliki tambahan 820 liter per detik pada 2025. Pemerintah membuat program pemenuhan air baku “Kota Minyak” ini dengan menambah kapasitas satu bendungan dan membangun dua bendungan baru.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda Harya Muldianto mengatakan, Bendungan Teritip yang saat ini sudah beroperasi akan ditingkatkan kapasitasnya. Bendungan berkapasitas 250 liter per detik itu akan ditambah 170 liter per detik.
“Nanti sampai tahun 2025 kita bisa menambah sekitar 820 liter per detik. Selain dari Bendungan Teritip, ada tambahan dari bendungan Sepaku-Semoi 500 liter perdetik yang saat ini sedang dibangun dan pembangunan Embung Aji Raden dengan kapasitas 150 liter per detik,” ujar Harya setelah melakukan rapat kerja dengan Pemkot Balikpapan, Senin (14/6/2021).
Dengan penduduk sekitar 680.000 jiwa, hampir 80 persen warga Balikpapan mendapatkan air dari Perusahaan Daerah Air Minum Kota Balikpapan. Kebutuhan air warga sekitar 2.000 liter per detik.
Nanti sampai tahun 2025 kita bisa menambah sekitar 820 liter per detik (Harya Muldiyanto)
Namun, dari Bendungan Teritip dan Waduk Manggar yang mengandalkan air hujan serta 23 sumur bor, PDAM Balikpapan baru bisa menyalurkan air dengan kapasitas 1.600 liter per detik. Artinya, Balikpapan masih defisit sekitar 400 liter per detik.
Hal ini membuat beberapa warga yang tinggal di daerah berbukit kerap tidak teraliri air pada waktu-waktu tertentu. Tahun 2020, PDAM Kota Balikpapan mencatat, rata-rata setiap rumah hanya teraliri air sekitar 12 jam sehari.
Saat air tidak mengalir di daerah yang tinggi, PDAM menyalurkan air tangki keliling. Pelanggan PDAM masih harus mengeluarkan uang, yakni Rp 50.000 untuk 5.000 liter. Beberapa rumah warga juga baru teraliri air lewat tengah malam (Kompas, 2/3/2020).
Harya mengatakan, untuk pembangunan bendungan air tersebut, pemerintah masih perlu menyiapkan banyak hal. Salah satunya adalah instalasi pengolahan air yang masih harus disiapkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Koordinasi lintas sektor akan dikuatkan agar proyek ini berjalan tepat waktu.
Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah RI Yorrys Raweyai yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan, koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat memang perlu diperkuat untuk menyelesaikan persoalan air di Balikpapan. Apalagi, setelah UU Cipta Kerja berlaku, sejumlah kewenangan daerah diambil oleh pemerintah pusat.
“UU Cipta Kerja ini kan untuk memangkas birokrasi, terutama terkait perizinan. Air di Balikpapan ini masalah klasik. Tadi kita bahas dan koordinasi ke depannya mau apa dan dengan teknologi seperti apa supaya program terlaksana dengan baik,” kata Yorrys.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memproyeksikan Balikpapan menjadi pusat petrokimia dan menjadi kantor sementara jika ibu kota negara resmi pindah ke sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara. Terkait hal tersebut, kebutuhan air Balikpapan perlu diantisipasi dengan baik. Sebab, perpindahan orang diperkirakan semakin banyak ke Balikpapan dan kebutuhan air pasti meningkat.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid MN Fadli mengatakan, pemerintah Kota Balikpapan tengah berupaya merealisasikan proyek desalinasi air laut dengan kapasitas 50 liter per detik. Proyek yang ditargetkan mulai dikerjakan tahun 2020 ini urung terlaksana lantaran beberapa investor mundur. Alasannya, karena perekonomian belum stabil di masa pandemi Covid-19.
“Desalinasi air laut ini nantinya untuk memenuhi kebutuhan perusahaan di Balikpapan,” kata Sayid.