logo Kompas.id
NusantaraPelaku Pembalakan Liar di...
Iklan

Pelaku Pembalakan Liar di Kalteng Ditangkap, 400 Batang Kayu Ilegal Disita

Polisi menangkap satu tersangka dengan ratusan kayu ilegal tanpa dokumen yang sedang dialirkan di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Polisi masih terus memeriksa tersangka.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menangkap pelaku pembalakan liar di Kabupaten Kotawaringin Timur. Polisi juga menyita 400 batang kayu gelondongan atau 161,16 meter kubik kayu berbagai  jenis.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo pada jumpa media di Markas Komando Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng, Sabtu (26/6/2021). Dedi ditemani sejumlah pejabat kepolisian dari Ditpolairud Polda Kalteng.

https://cdn-assetd.kompas.id/bKeuUnV9iua5MXqL7FSOrB8DoWA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210626IDO_Kayu_Ilegal3_1624705931.jpeg
POLDA KALTENG

Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan media di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu (26/6/2021), tentang pembalakan liar di Kalteng.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000