Hutan Desa di Agam Sabet Penghargaan Bergengsi Lingkungan Hidup
Penghargaan Wana Lestari dari KLHK utuk LPHN Simarasok meningkatkan motivasi masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Lembaga Pengelola Hutan Nagari Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendapatkan predikat terbaik pertama dalam penghargaan Wana Lestari kategori pengelolaan hutan desa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pengumuman dan penyerahan penghargaan dilakukan secara virtual oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Kamis (19/8/2021). Koordinator Program Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Emmy Primadona, mengatakan, penghargaan ini menjadi pemantik warga Nagari Simarasok untuk lebih bersemangat dalam mengelola dan menjaga hutan nagari atau hutan desa.
”Penghargaan ini seperti sebuah pengakuan bagi masyarakat desa bahwa mereka mampu mengelola kawasan izinnya,” kata Emmy dalam siaran pers, Kamis.
Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Simarasok sebelumnya memenangi Wana Lestari tingkat provinsi. Atas pencapaian itu, Dinas Kehutanan Sumbar menominasikannya untuk mewakili Sumbar di tingkat nasional. Wana Lestari adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada perorangan, kelompok, ataupun lembaga yang dinilai berkontribusi besar dalam pengelolaan hutan lestari.
Emmy menjelaskan, LPHN Simarasok dipilih oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Agam karena merupakan salah satu LPHN yang memiliki rencana pengelolaan yang baik. Hal itu mulai dari tata kuasa (legalitas), tata kelola kawasan, tata lembaga, hingga tata niaga.
”Selain itu, pengelolaan potensi, keterlibatan masyarakat nagari, dan peningkatan ekonomi melalui perhutanan sosial juga telah dirasakan oleh masyarakat nagari,” ujar Emmy.
Emmy menjelaskan, KKI Warsi telah mendampingi masyarakat Nagari Simarasok sejak 2016 dan mendorong pengelolaan hutan nagari yang lestari. Pada 2017, Menteri LHK mengeluarkan SK Nomor 3839/menlhk-PSKL/PKPS.07/2017 tentang Hak Kelola Hutan Nagari di areal seluas 394 hektar.
Berbagai upaya dilakukan masyarakat Nagari Simarasok dalam pengelolaan izin perhutanan sosial yang mereka dapatkan. Salah satunya dengan mengelola perkebunan pinus di areal hutan nagari. Kebun pinus seluas 58 hektar itu dimanfaatkan masyarakat dengan cara mengambil getahnya dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
”Dari 58 hektar itu, hanya 41 hektar yang dimanfaatkan oleh warga. Sisanya dibiarkan menjadi kawasan lindung karena topografinya yang curam. Selain itu, LPHN Simarasok juga melakukan kegiatan patroli untuk pengamanan kawasan. Patroli melibatkan berbagai unsur, seperti polisi kehutanan ataupun pihak lain,” ujar Emmy.
KKI Warsi pun mengapresiasi KLHK dan jajaran yang memberikan penilaian terbaik untuk pengelolaan hutan Nagari Simarasok. ”Penghargaan ini akan memberikan semangat baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan hutan nagari. Pengelolaan hutan yang dilakukan terbukti mampu memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang besar bagi masyarakat,” kata Emmy.
Dari hutan ini kami memperoleh pasokan air bersih untuk keperluan harian warga nagari.
Ketua LPHN Simarasok M Zakir, yang menerima penghargaan secara virtual, berterima kasih atas apresiasi yang diberikan KLHK. ”Dengan penghargaan ini, kami makin bersemangat untuk mengelola hutan nagari kami,” katanya.
Menurut Zakir, kawasan hutan pinus yang menjadi areal hutan nagari dijaga dan dikelola masyarakat dengan baik. ”Karena dari hutan ini kami memperoleh pasokan air bersih untuk keperluan harian warga nagari, sekaligus menjadi mata air sawah yang menjadi sumber ekonomi masyarakat,” katanya.
Selain LPHN Simarasok, pemenang lainnya dari Sumbar adalah Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), Ritno (terbaik II); HKM Baringin Sakti (terbaik II); dan Kelompok Pencinta Alam Universitas Andalas (terbaik II).
Selanjutnya, Kader Konservasi Alam, Boyke Mardonal (terbaik III); Hutan Adat Koto Besar Dharmasraya (terbaik III); Penyuluh Kehutanan PNS, Reni Rahmayunil (terbaik III); dan Kelompok Tani Hutan Konservasi Mandiri Solok Selatan (terbaik harapan I).
Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya kepada para penerima penghargaan mengatakan, penghargaan ini merupakan upaya rekognisi teladan-teladan pengelola hutan. Ini langkah penting untuk manajemen akar rumput yang dilakukan KLHK.
”Inilah para teladan dan penerima penghargaan di sektor kehutanan yang harus kita apresiasi. Biasanya kami umumkan pada sidang tahunan MPR setiap 16 Agustus, tetapi kali ini kami adakan secara virtual karena kondisi pandemi. Saya kira ini tidak mengurangi marwah acara ini,” kata Siti.
Siti berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu masyarakat untuk mengelola hutan serta lingkungannya dengan baik. ”Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah serta lembaga-lembaga lain yang mendampingi masyarakat sehingga dapat mendorong adanya upaya pengelolaan serta perlindungan untuk kawasan hutan,” ujarnya.