logo Kompas.id
NusantaraPelaku Teror Lempar Batu di...
Iklan

Pelaku Teror Lempar Batu di Pantura Jateng Dibayar Rp 250.000 Per Minggu

AKsi pelemparan batu pada kendaraan marak terjadi, khususnya di Kabupaten Kendal dan Semarang, sejak awal tahun ini. Pelaku dibayar oleh pemesan yang hingga kini masih buron.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xW2muqccFnnbS_uGD3Rdl88druI=/1024x664/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210512WEN6_1620787552.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Sebagian besar truk yang melayani jasa angkut di pelabuhan menghentikan kegiatan mereka di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/5/2021).

SEMARANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap pelaku teror pelemparan batu pada kendaraan, khususnya truk dan mobil pikap di Kabupaten Kendal serta Kabupaten dan Kota Semarang. Kepada polisi, pelaku yang telah beraksi 289 kali mengaku dibayar oleh pemesan, yang kini buron, Rp 250.000 per minggu.

Tersangka kasus tersebut adalah NH (43), warga Kabupaten Kendal, yang telah beraksi 289 kali selama 1 tahun 8 bulan atau sejak Desember 2019 hingga Agustus 2021. Sementara AY, yang menyuruh NH melakukan perbuatan tersebut, hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000