”Positivity Rate” Tegal Masih Tinggi, Masyarakat Diimbau Waspada
Warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diimbau untuk tidak melonggarkan kewaspadaan kendati tren kasus Covid-19 di wilayahnya menurun. Sebab, persentase kasus positif atau ”positivity rate” di daerah tersebut masih tinggi.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Kasus harian dan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terus menurun dalam sebulan terakhir. Kendati demikian, masyarakat diimbau tetap waspada lantaran persentase kasus positif atau positivity rate di daerah tersebut masih tergolong tinggi.
Setidaknya dalam sebulan terakhir, rata-rata kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal adalah 23 orang per hari. Kondisi itu sudah jauh lebih baik daripada rata-rata kasus harian pada awal Juli, yakni 109 orang.
Sementara itu, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit juga turun menjadi 23 persen selama 30 hari terakhir. Sepanjang Juli, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal selalu di atas 95 persen, bahkan sempat 100 persen dari total tempat tidur yang disiapkan sebanyak 506 unit.
”Penurunan-penurunan ini bisa dipicu oleh sejumlah faktor, seperti adanya pembatasan mobilitas masyarakat, pengetatan penerapan protokol kesehatan, dan vaksinasi. Selain itu, jumlah masyarakat yang terpapar beberapa waktu lalu cukup banyak, jadi kemungkinan sudah ada antibodi alami,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji, Kamis (26/8/2021).
Meski telah ada penurunan jumlah kasus harian dan tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal, masyarakat diimbau tidak ikut menurunkan kewaspadaan. Sebab, positivity rate di wilayah itu masih tinggi, yakni 18 persen. Angka itu masih jauh dari batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Tegal diimbau menguatkan pengetesan dengan mengetes minimal 3.078 orang setiap hari. Namun, jumlah pengetesan harian di wilayah itu dalam sepekan terakhir rata-rata 150 orang.
”Jumlah tes biasanya menyesuaikan jumlah kasus. Kalau kasusnya sudah turun, jumlah tes juga turun karena selama ini tes didominasi pelacakan kontak erat,” ujar Hendadi.
Untuk meningkatkan jumlah tes, Pemerintah Kabupaten Tegal menurunkan tarif tes reaksi berantai polimerase (PCR) di sejumlah rumah sakit. Di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soeselo, misalnya, tarif tes PCR turun dari Rp 850.000 menjadi Rp 490.000.
Direktur RSUD dr Soeselo, Guntur M Taqwin, menuturkan, penyesuaian tarif tes PCR mulai diberlakukan pada Senin (23/8/2021). Kendati demikian, hal tersebut diakui Guntur belum mampu mendongkrak jumlah tes mandiri atau tes deteksi dini.
”Sejak adanya penurunan kasus belakangan ini, dalam sehari paling banyak kami memeriksa 150 sampel. Rata-rata sampel itu merupakan hasil pelacakan kontak erat yang dikirim puskesmas-puskesmas. Kalau sampel dari tes mandiri paling-paling cuma 20 sampel per hari,” ucap Guntur.
Jumlah tes biasanya menyesuaikan jumlah kasus. Kalau kasusnya sudah turun, jumlah tes juga turun karena selama ini tes didominasi pelacakan kontak erat.
Selain di Kabupaten Tegal, penurunan tarif tes juga diberlakukan di RSUD Bendan, Kota Pekalongan. Di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut, tarif tes PCR turun dari Rp 900.000 menjadi Rp 495.000. Adapun tarif tes antigen yang sebelumnya Rp 145.000 menjadi sebesar Rp 100.000.
”Penurunan harga ini adalah bentuk dukungan kami terhadap peningkatan pengetesan di Kota Pekalongan. Meski tren kasus Covid-19 sudah turun, kami berharap pengetesan dan pelacakan kontak erat tetap digalakkan,” kata Direktur Utama RSUD Bendan Junaedi Wibawa.
Junaedi menambahkan, selain untuk mendukung peningkatan tes, penurunan tarif juga diharapkan mampu meringankan beban masyarakat. Sebab, selama masa pembatasan mobilitas, masyarakat diminta menunjukkan surat hasil tes Covid-19 sebagai syarat administrasi perjalanan.