Ratusan Bibit Karang Hias Ditanam di Perairan Pantai Serangan Bali
Serangkaian Hari Konservasi Alam Nasional 2021, BKSDA Bali bersama sejumlah mitranya, Senin (30/8/2021), menanam ratusan bibit karang hias di Pantai 2 Serangan, Kota Denpasar. Karang hias menjadi komoditas ekspor.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali bersama sejumlah mitra menanam 200 bibit karang laut hasil budidaya di perairan Pantai 2 Serangan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Senin (30/8/2021). Penanaman itu bertujuan menjaga kelestarian ekosistem laut dan mendukung ekonomi masyarakat lokal.
Kegiatan tersebut menjadi rangkaian Hari Konservasi Alam Nasional 2021. Adapun mitra yang terlibat, antara lain, Asosiasi Koral, Kerang, dan Ikan Hias Indonesia (AKKII), Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nasional (KPKHN), serta PT Bali Turtle Island Development (BTID).
Karang hias ditanam di dasar laut Pantai 2 Serangan, kawasan PT BTID. Ini merupakan bibit karang laut hasil transplantasi atau budidaya dari tujuh perusahaan penangkar karang hias, di antaranya PT Aneka Tirta Surya, CV Coral International, CV Bali Aquarium, dan PT Agung Aquatic Marine. Terdapat beberapa jenis karang hias yang ditanam sebagai re-stocking (penambahan populasi di alam), antara lain Acropora spp, Pocillopora spp, Montipora spp, dan Turbinaria spp.
”Program re-stocking karang hias ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional, Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dan implementasi program Living in Harmony with Nature yang dicanangkan Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Bali Prawono Meruanto.
Kegiatan re-stocking karang laut juga merupakan kewajiban pihak penangkar karang hias. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar.
Ketua Perwakilan AKKII Bali dan Jawa Timur Irene Yunani menyatakan, perusahaan penangkar karang hias diwajibkan menyerahkan 10 persen dari produksi bibit karang hias hasil budidayanya untuk digunakan sebagai re-stocking. ”Ini untuk menjaga kelestarian karang laut di perairan alam,” ujarnya.
Beraneka karang laut digolongkan ke dalam Apendiks II Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Tumbuhan dan Satwa Liar yang Terancam Punah (CITES). Apendiks II berarti dapat diperdagangkan dengan adanya pengaturan atau kuota.
Karang laut menjadi biota laut yang banyak diperdagangkan, termasuk untuk diekspor. Karang laut mungkin terancam punah apabila perdagangannya terus berlanjut tanpa ada pengaturan.
Penanaman bibit karang hias di lokasi lain juga dilaksanakan pada Juni 2021 di Pantai Tulamben, Karangasem. Sekitar 200 bibit karang hias, antara lain jenis Acropora spp dan Montipora spp, ditanam di bawah laut Pantai Tulamben. Kegiatan re-stocking karang laut di Pantai Tulamben pada Juni lalu juga dirangkaikan dengan adopsi terumbu karang.
Irene menambahkan, karang hias dari Indonesia memiliki pasar di Eropa dan Amerika Serikat serta kawasan Asia. Bali, menurut dia, menjadi provinsi pengirim karang hias hasil budidaya untuk tujuan ekspor bersama Jawa Timur.
”Pengirimannya melalui Bali dan Jakarta. Namun, karena bandara di Bali masih ditutup untuk penerbangan langsung internasional, pengiriman karang hias untuk ekspor dialihkan melalui Jakarta,” ujar Irene.
Sekretaris KPKHN Surya Wirawan mengatakan, ekspor karang hias budidaya masih berlangsung di masa pandemi Covid-19 meskipun terkendala soal pengiriman. ”Dari sisi pasar, memang ada penurunan permintaan di masa pandemi Covid-19 ini. Akan tetapi, pasar ekspor masih membutuhkan karang hias hasil budidaya dari Indonesia, khususnya dari Bali,” ujarnya.
Permintaan karang hias dari Indonesia, menurut Surya, banyak berasal dari pasar di Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan. Selain itu, pasar di Uni Emirat Arab juga menjadi target tujuan ekspor karang hias Indonesia.
Sementara itu, pihak PT BTID menyambut positif penanaman karang hias di kawasan perairan Serangan. Manajer Proyek PT BTID Ngurah Saputra mengatakan, kawasan BTID di Serangan memiliki pantai yang menjadi habitat terumbu karang.
Penanaman karang hias di Pantai 2 Serangan, menurut Saputra, akan menambah keanekaragaman terumbu karang di perairan Serangan. ”Selain bertujuan sebagai konservasi, penanaman kembali terumbu karang ini akan menambah variasi terumbu karang di pantai ini,” ucapnya.