logo Kompas.id
NusantaraSungai Malinau, Tambang, dan...
Iklan

Sungai Malinau, Tambang, dan Pencemaran Berulang

Seorang warga Kaltara mengajukan sengketa informasi publik dengan pihak termohon tiga badan publik. Ia menuntut keterbukaan informasi terkait pencemaran Sungai Malinau yang berulang cemar akibat industri pertambangan.

Oleh
SUCIPTO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ka0Mgv9j-KJ8iwV4h9UJxmGqDpU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fsungai-malinau_1629974041.jpeg
DOKUMENTASI JATAM

Sungai Malinau di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Sungai Malinau sebagai salah satu sumber air bagi ribuan warga di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, berulang kali tercemar. Sejumlah masyarakat sipil meminta pemerintah terbuka dan tegas memberi sanksi kepada industri yang kerap memicu air cemar. Harapan warga satu: kejadian merepotkan itu tak terulang.

Pada 7 Februari 2021, warga di sekitar aliran Sungai Malinau menemukan ratusan ikan mati mengambang. Air sungai menjadi lebih keruh dari biasanya. Sehari kemudian, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Apa’ Mening Malinau menghentikan layanan air ke warga di sekitar sungai. Sebab, Sungai Malinau menjadi salah satu sumber air bakunya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000