Kebakaran Sumur Tambang Ilegal di Jambi Belum Mampu Dikendalikan
Semburan api dan asap diikuti gemuruh yang kuat dari dalam sumur tambang ilegal di Bajubang, Batanghari. Kobaran api makin luas menyebar dalam hutan negara.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
BATANGHARI, KOMPAS — Kebakaran dari sumur tambang ilegal dalam hutan negara di wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, belum mampu diatasi hingga hari keempat, Selasa (21/9/2021). Semburan api bahkan semakin membesar akibat pergerakan angin yang kuat.
Api dan asap hitam membubung hingga setinggi lebih dari 100 meter. Semburannya diikuti gemuruh yang kuat dari dalam sumur. Kobaran api yang sempat dikendalikan tim pemadam darat bahkan mulai kembali menyebar di hutan itu.
Namun, sepanjang Selasa tidak tampak lagi tim pemadam darat di sekitar lokasi kebakaran. Sementara itu, pekat dan tebalnya asap tampak dari radius 10 kilometer.
Kepala Satuan Brigadir Mobil Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Nadi mengatakan, pihaknya telah mengecek bersama dengan pihak PT Pertamina EP (Persero) untuk mencari solusi pengendalian kobaran api. Ia mengakui hingga saat ini belum dapat memastikan solusi apa yang akan diambil.
Ia pun mengeluhkan kondisi akses masuk menuju lokasi kebakaran sangat sulit. Namun, pihaknya mendapati mata air-mata air yang dimungkinkan bisa menjadi sumber air untuk pemadaman. ”Kami telah menemukan mata air sehingga bisa dibuat embung,” ujarnya.
Andri dari Bagian Kesehatan, Keamanan, dan Lingkungan PT Pertamina EP menambahkan, dirinya juga belum dapat merekomendasikan solusi apa yang tepat dan cepat untuk mengatasi semburan dari sumur tambang itu. Namun, ia menyebut adanya sumber sumber air terdekat yang dapat dimanfaatkan untuk mengupayakan pemadaman dari darat.
Upaya pemadaman lewat udara (water bombing) sepanjang Selasa tidak lagi dilakukan. Praktis, sepanjang Selasa belum ada upaya signifikan. Di saat yang sama, kobaran api makin membesar.
Praktis, sepanjang Selasa belum ada upaya signifikan.
Di sekitar areal kebakaran dalam konsesi hutan tanaman industri PT Agronusa Alam Sejahtera itu, ribuan batang tanaman telah hangus terbakar. Sebagian besar merupakan jenis sengon.
Tanaman itu sebenarnya telah dijadwalkan untuk dipanen perusahaan tahun depan. Tanaman sengon setempat merupakan bahan baku kayu pertukangan.
Begitu pula titik-titik tambang lainnya turut hangus terbakar, termasuk alat tambang yang dioperasikan ratusan pekerja tambang yang tinggal di sana habis dimakan api.
Sebagaimana diketahui, ledakan dan kebakaran hutan di areal konsesi PT AAS terjadi pada Sabtu lalu. Upaya pemadaman lewat darat tak dapat dilakukan karena api dan minyak menyembur luas dan mencemari sungai-sungai di sekitar lokasi. Hingga kini, luapan minyak masih tampak memenuhi permukaan sungai-sungai setempat.
Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi mengerahkan pemadaman lewat udara hingga 110 kali pengguyuran dengan volume air 400-an ton. Namun, upaya itu belum berhasil menaklukkan api.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar M Santoso mengatakan, dua orang sudah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus tambang minyak ilegal yang berakibat pada kebakaran dan pencemaran sungai itu.
Pihaknya mengakui sudah ada pos penyekatan di konsesi itu untuk menyaring dan mendata para pendatang yang masuk ke dalam hutan. Akan tetapi, diakuinya, hal itu belum optimal mengendalikan tambang minyak ilegal karena ada sejumlah titik masuk lainnya yang memungkinkan petambang masuk.
Pada Senin, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Sigit Dany mengatakan, seorang oknum anggota Kepolisian Batanghari berinisial Dr diduga memodali tambang minyak ilegal di Bajubang, Batanghari, yang sumurnya meledak.
Dr kini ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jambi untuk menjalani pemeriksaan. Ia diketahui memodali pengeboran sumur dan pemasangan pipa distribusi hasil tambang minyak ilegal.