Dua Pekan, Api Masih Membakar Sumur Minyak Ilegal di Jambi
Sudah dua pekan kebakaran terjadi di sumur tambang minyak ilegal di Bajubang, Jambi. Pemadaman api masih belum bisa dilakukan.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Dua pekan berselang, api masih membubung dari sumur tambang minyak ilegal di Bajubang, perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan, Sabtu (2/10/2021). Langkah pemadaman api terkendala akses jalan yang tidak memadai.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi Komisaris Besar Sigit Dany mengatakan, penilaian kondisi lapangan masih dilakukan. ”Tim teknis dari PT Pertamina EP masih memeriksa lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar,” katanya, Sabtu (2/10/2021).
Ia menjelaskan, dari hasil analisis sementara, sumber semburan berasal dari dua titik berdekatan. Sejauh ini, semburan api semakin mengecil dan tidak terdeteksi gas hidrogen sulfida (H2S). Gas itu tidak berwarna dan sangat beracun.
Senior Manager Relations Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatera Yudy Nugraha mengatakan, pemadaman sumur masih belum dapat dilakukan sepenuhnya. Pihaknya, sebagai tim teknis yang membantu, masih harus melakukan sejumlah penilaian.
Akses jalan yang rusak menuju lokasi kebakaran disebut sebagai masalah utama. Meski sudah dibuka sepanjang 10 kilometer, keberadaannya belum memadai dilalui truk pemadam dan alat penyemenan (cementing unit). Tim teknis meminta akses jalan dipadatkan dan dikeraskan.
”Kendaraan rombongan kami (tim teknis) terhenti. Tim masih harus berjalan sejauh 3 km untuk mencapai lokasi kebakaran,” ujar Yudy.
Ia melanjutkan, penanggulangan kebakaran akan dilakukan melalui dua tahap, pemadaman api dan penutupan sumur. Pemadaman meliputi perbaikan akses jalan, membuat jalur penangkap minyak, membangun kolam, dan membersihkan area sekitar sumur.
Area permukaan sumur akan dilapisi aqueos filming-forming foam concentrate dengan kandungan 97 persen air. Kebutuhan air untuk menyelimuti area sumur akan lebih dari 11.000 liter. Masih disiapkan pula peralatan pemadam kebakaran dan peralatan penanggulangan tumpahan minyak.
Sedangkan tahap penutupan sumur mencakup mobilisasi peralatan, material, dan personel. Selanjutnya, petugas akan memompakan fluida lumpur dan menutup sumur dengan semen.
Sebelumnya, ledakan sumur tambang ilegal menyebabkan kebakaran hutan di areal konsesi PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS), dua pekan lalu. Saat itu, upaya pemadaman lewat darat tidak dapat dilakukan karena api dan minyak menyembur luas serta mencemari sungai-sungai di sekitar lokasi.
Pemadaman lewat udara sempat dilakukan, tetapi hasilnya nihil. Hingga kini, api masih membubung dari sumur minyak curian tersebut. Luapan minyak juga masih tampak menyelimuti permukaan sungai-sungai setempat.
Pemilik sumur curian tersebut seorang oknum polisi di Kepolisian Resor Batanghari berinisial Dr. Ia memodali pengeboran baru tiga sumur tambang minyak sejak Agustus lalu.
Dr juga bekerja sama dengan warga lokal sebagai penunjuk titik pengeboran dan pekerja tambang. Dalam peristiwa ledakan dan kebakaran itu, seorang pekerja turut terbakar.
Manajer Distrik PT AAS Hengki Hermawan mengatakan masih menanti langkah pemadaman tersebut dapat terlaksana. Ia pun berharap aparat penegak hukum tegas menindak para petambang liar minyak.