logo Kompas.id
NusantaraMemutus Jerat Tak Berujung...
Iklan

Memutus Jerat Tak Berujung Pinjol Ilegal

Praktik pinjaman daring ilegal menggurita menghancurkan masa depan sebagian manusia Indonesia. Butuh alternatif sarana pinjaman yang lebih ideal hingga sosialisasi literasi keuangan untuk melawannya.

Oleh
CORNELIUS HELMY
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6jx3WFHBjrb1bR3dAVqHR8ErGOc=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2Fa1696f1a-d18d-4786-bd58-857ebbd70568_jpg.jpg
Istimewa

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mewawancarai Soza, penagih utang yang bekerja untuk PT ANT Information Consulting di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).

Iming-iming mendapat dana besar dalam waktu singkat lewat pinjaman daring ilegal mengubah jalan hidup sebagian orang dalam arti buruk. Lemahnya literasi digital hingga kesulitan saat pandemi Covid-19 membuat praktik menjebak itu tumbuh subur dan meluas.

I (42) warga Kota Bandung, Jawa Barat, baru beberapa bulan terakhir kembali berkomunikasi dengan teman-temannya. Nomor telepon genggamnya baru, bukan yang dulu biasa dia gunakan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000