logo Kompas.id
NusantaraTahanan Polrestabes Medan...
Iklan

Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Enam Tahanan Lain Jadi Tersangka

Polrestabes Medan menelusuri keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus tewasnya seorang tahanan akibat disiksa tahanan lain. Enam tahanan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sJ3ZUT9sgpSJ2sLjcVJ1swu4mek=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211126142235_IMG_1998_1637931129.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Ajun Komisaris Besar Irsan Sinuhaji (kedua dari kiri) menunjukkan enam tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga meninggal terhadap tahanan lain di Medan, Jumat (26/11/2021).

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan enam tahanan mereka sebagai tersangka penganiayaan terhadap Hendra Saputra (49), seorang tahanan kasus asusila, hingga tewas. Korban disiksa karena menolak memberi uang Rp 5 juta. Sebelumnya, polisi menyebut korban meninggal karena sakit. Keterlibatan aparat kepolisian pun ditelusuri.

”Setelah dilakukan otopsi serta pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, kami menetapkan enam tahanan sebagai tersangka. Kami menemukan alat yang dilakukan untuk menganiaya korban,” kata Wakil Kepala Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Irsan Sinuhaji di Medan, Jumat (26/11/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000