logo Kompas.id
NusantaraPrajurit TNI Pemukul Polwan di...
Iklan

Prajurit TNI Pemukul Polwan di Kalteng Tetap Diproses Hukum

Dua anggota Polda Kalteng dipukul saat melerai pertikaian yang melibatkan prajurit TNI. Kejadian itu berakhir damai, tetapi dengan tetap menjalankan proses hukum bagi pelaku pemukulan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x3XPDZc2Vw6_bELxFb464ucA4xo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FWhatsApp-Image-2021-12-07-at-14.16.38_1638868835.jpeg
DOKUMEN POLDA KALTENG

Kapenrem 102/Panju-Panjung Mayor Mahsun Abadi dan Kabidhumas Polda Kalteng berjabat tangan seusai memberikan keterangan pers pada Selasa (7/12/2021).

PALANGKARAYA, KOMPAS  — Kasus pemukulan seorang polisi wanita Polda Kalimantan Tengah oleh prajurit TNI dari Korem 102/Panju-Panjung berujung pada proses hukum terhadap pelaku. Kedua pihak menyatakan peristiwa tersebut akibat kesalahpahaman.

Pada Selasa (7/12/2021), Polda Kalteng dan Korem 102/Panju-Panjung menggelar konferensi pers di Aula Makorem, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dalam acara jumpa media itu, hadir Kepala Penerangan Resor Militer (Kapenrem) Mayor Mahsun Abadi dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng Komisaris Besar Eko Saputro.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000