logo Kompas.id
NusantaraMeski Dinyatakan Tidak Layak...
Iklan

Meski Dinyatakan Tidak Layak Huni, Pulau Babi Masih Didatangi Warga

Pulau Babi dinyatakan tidak layak huni, tetapi warga masih beraktivitas di sana. Pulau seluas 5,6 kilometer persegi itu pernah hancur dilanda gempa dan tsunami.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YY9L_-gl8HM-uHjEJSjWEHK6-ko=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_10992372_46_0.jpeg
Kompas

Penyintas gempa bumi dan tsunami Pulau Babi, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, tahun 1992 menunjukkan lokasi bekas rumah miliknya yang rata dengan tanah, Sabtu (26/5/2012). Pascabencana, warga tidak lagi tinggal di pulau itu.

MAUMERE, KOMPAS — Meski sudah lama dinyatakan tidak layak huni, Pulau Babi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, masih sering didatangi warga. Saat gempa bermagnitudo 7,4 mengguncang daerah itu pada Selasa (14/12/2021), puluhan orang tengah beraktivitas di pulau yang pernah hancur lebur diterjang tsunami pada 1992 tersebut.

Pulau Babi diguncang gempa M 7,5 dan langsung disapu tsunami pada 12 Desember 1992. Ratusan orang di pulau seluas 5,63 kilometer persegi tersebut meninggal dan hilang. Sebagian daratan yang dulu areal permukiman kini berada di dasar laut.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000