Tersangka Pembunuh Bocah 9 Tahun di Banjarnegara Kecanduan ”Game Online”
Tersangka pembunuh adik sepupu di Banjarnegara kecanduan bermain ”game online”. Demi mendapatkan telepon seluler, tersangka tega membunuh korban.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
BANJARNEGARA, KOMPAS — W (18), tersangka pembunuhan sepupunya, Riyan Gilang Romadhon (9), di Desa Wanaraja, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mengaku kecanduan permainan daring atau game online. Dia tega mengayunkan goloknya demi merebut telepon seluler korban untuk bermain game online.
Atas perbuatannya, W dijerat Pasal 80 Ayat 3 juncto 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
”Dari hasil pemeriksaan, tersangka kecanduan gameonline. Kala itu, telepon seluler milik tersangka sedang rusak,” kata Kepala Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Hendri Yulianto, di Banjarnegara, Rabu (12/1/2022).
Pembunuhan yang terjadi pada Minggu (9/1/2022) ini sudah dirancang W sejak dua minggu sebelumnya. Diawali dengan ajakan memancing, tersangka mengajak korban ke kawasan wisata alam Serang Kidul. Sebelumnya, W meminta korban menyimpan telepon genggam di rumah tersangka dengan alasan agar tidak hilang.
Sempat singgah menyantap makanan ringan, di tengah jalan W mengambil golok yang sudah disiapkannya di salah satu gubuk. Gubuk itu biasa digunakan W saat beristirahat setelah mencari burung di hutan. Golok lalu disimpannya di balik jaket tersangka.
Sebelum tiba di Serang Kidul atau sekitar hutan Lemah Putih, W mulai beraksi. Dia mencekik korban dari belakang hingga pingsan. Tidak puas dengan itu, W kemudian membacok Riyan. Dari hasil otopsi, ada tiga luka sayatan pada kepala bagian atas dan tujuh luka sayatan lainnya di kepala bagian belakang.
”Jasad korban kemudian ditutupi ranting kering dan tanah. Goloknya dibuang sekitar 10 meter dari tempat kejadian,” tuturnya. Jenazah Riyan baru ditemukan warga dan para sukarelawan keesokan harinya.
Kata Hendri, tersangka nekat membunuh karena ingin memiliki telepon seluler milik sepupunya itu. Telepon itu akan digunakan untuk memuaskan keinginannya bermain game online.
Lima bulan terakhir, tersangka mengatakan, kecanduan memainkan gameonline. Bekerja sebagai petani, W tidak punya uang untuk mengganti telepon selulernya yang rusak.
Pengajar sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Tri Wuryaningsih menyampaikan, kecanduan game online rentan membuat seseorang menjadi asosial dan individual. Namun, perlu kajian lebih dalam terkait latar belakang pengasuhan pelaku hingga nekat berbuat hal itu.
Untuk mencegah kecanduan game online, lanjut Tri, pengawasan orangtua perlu ditingkatkan. Anak juga mesti diajak berkegiatan positif sesuai dengan minat dan bakatnya.
”Misalnya anak dialihkan ke olahraga, kegiatan keremajaan atau yang lainnya,” kata Tri.