Datangi DPRD Yogyakarta, PKL Malioboro Desak Relokasi Ditunda 1 sampai 3 Tahun
Ratusan pedagang kaki lima di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, mendesak agar rencana relokasi PKL Malioboro ditunda satu hingga tiga tahun.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Ratusan pedagang kaki lima di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, mendatangi Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Senin (17/1/2022). Mereka mendesak agar rencana relokasi PKL Malioboro ditunda satu hingga tiga tahun. Salah satu alasan permintaan penundaan itu adalah tempat berjualan baru untuk para PKL dinilai tidak memadai.
”Kami tidak menolak kebijakan relokasi, tetapi meminta penundaan pelaksanaannya untuk jangka waktu satu sampai tiga tahun,” kata Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro Yati Dimanto dalam audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta.
Seperti diberitakan, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta berencana merelokasi para PKL yang selama ini berjualan di trotoar kawasan Malioboro. Relokasi itu dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. Sumbu Filosofi merupakan garis lurus yang membentang dari tiga bangunan penting di Yogyakarta, yakni Tugu Golong Gilig atau Tugu Yogyakarta, Keraton Yogyakarta, dan Panggung Krapyak.
Sumbu Filosofi itu melambangkan perjalanan manusia sejak lahir hingga meninggal atau kembali kepada Tuhan. Sejak beberapa tahun lalu, Pemda DIY berencana mengajukan kawasan Sumbu Filosofi agar ditetapkan sebagai warisan budaya dunia. Usulan penetapan itu disampaikan kepada Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Baca juga : Direlokasi Januari 2022, PKL Malioboro Masih Berbeda Sikap
Menurut rencana, para PKL itu akan dipindahkan ke dua tempat berbeda yang masih berada di kawasan Malioboro. Tempat pertama adalah bangunan di lahan bekas Bioskop Indra yang berada di seberang Pasar Beringharjo. Adapun tempat kedua adalah los atau lapak yang telah dibangun di lahan bekas kantor Dinas Pariwisata DIY. Berdasarkan rencana awal, proses relokasi akan dilakukan Januari ini.
Yati menyatakan, ada sejumlah alasan kenapa para PKL Malioboro meminta penundaan relokasi. Alasan pertama, kondisi perekonomian para PKL Malioboro belum sepenuhnya pulih setelah terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Minta Relokasi Ditunda, PKL Malioboro Mengadu ke LBH Yogyakarta
”Selama Covid-19, kami benar-benar mengalami mati suri. Enam bulan libur sewaktu Covid-19 pertama kali datang. Lalu empat bulan dilarang berjualan selama PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ditetapkan,” ujar Yati.
Alasan kedua, kata Yati, para PKL belum menerima informasi yang jelas tentang penempatan di lokasi baru. Selain itu, para PKL juga belum mengetahui secara pasti berapa ukuran lapak yang bakal mereka tempati di tempat relokasi.
Namun, menurut Yati, berdasar informasi yang diterima PKL, ukuran lapak di tempat relokasi tersebut tidak memadai. Selain itu, ukuran lapak tersebut juga dinilai tidak mengakomodasi kebutuhan pedagang lesehan makanan yang selama ini berjualan di kawasan Malioboro.
Alasan ketiga, masa sosialisasi tentang rencana relokasi itu sangat pendek. Yati menyebutkan, proses sosialisasi baru mulai dilakukan pada pertengahan November 2021. Padahal, proses relokasi direncanakan dimulai pada Januari 2022.