Tempat Relokasi PKL Malioboro Diresmikan, Sultan Janji Bebaskan Pajak dan Retribusi
Tempat relokasi pedagang kaki lima di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, diresmikan, Rabu (26/1/2022) sore. Setelah direlokasi, para PKL Malioboro akan dibebaskan dari beban pajak dan retribusi selama setahun.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meresmikan tempat relokasi pedagang kaki lima di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (26/1/2022) sore. Dalam kesempatan itu, Sultan HB X berjanji membebaskan para PKL Malioboro dari beban pajak dan retribusi selama setahun untuk membantu perekonomian mereka.
”Kami dalam waktu satu tahun anggaran ini tidak akan menarik pajak apa pun kepada para pedagang yang pindah. Demikian juga Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan minta retribusi dalam satu tahun anggaran,” kata Sultan HB X seusai meresmikan tempat relokasi PKL yang diberi nama Teras Malioboro I.
Seperti diberitakan, Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta berencana merelokasi para PKL yang selama ini berjualan di trotoar kawasan Malioboro. Relokasi itu dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. Sumbu Filosofi merupakan garis lurus yang membentang dari tiga bangunan penting di Yogyakarta, yakni Tugu Golong Gilig atau Tugu Yogyakarta, Keraton Yogyakarta, dan Panggung Krapyak.
Kami dalam waktu satu tahun anggaran ini tidak akan menarik pajak apa pun kepada para pedagang yang pindah.
Sumbu Filosofi melambangkan perjalanan manusia sejak lahir hingga meninggal atau kembali kepada Tuhan. Sejak beberapa tahun lalu, Pemda DIY berencana mengajukan kawasan Sumbu Filosofi agar ditetapkan sebagai warisan budaya dunia. Usulan disampaikan kepada Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Para PKL itu akan dipindahkan ke dua tempat yang masih berada di kawasan Malioboro. Tempat pertama adalah bangunan di lahan bekas Bioskop Indra yang berada di seberang Pasar Beringharjo. Adapun tempat kedua adalah los atau lapak di lahan bekas kantor Dinas Pariwisata DIY. Tempat pertama dinamai Teras Malioboro I, sementara tempat kedua diberi nama Teras Malioboro II.
Sultan mengatakan, Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta berkomitmen untuk menyukseskan program relokasi PKL Malioboro. Oleh karena itu, setelah proses relokasi selesai, Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta akan melakukan sejumlah upaya untuk membantu para PKL yang telah direlokasi. Salah satu bentuk bantuan itu adalah membebaskan pajak dan retribusi bagi PKL selama setahun.
Selain itu, Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta akan mempromosikan Teras Malioboro I dan Teras Malioboro II agar banyak wisatawan yang berkunjung ke dua tempat tersebut. Dengan upaya itu, diharapkan pendapatan para PKL tidak anjlok setelah dipindahkan ke tempat yang baru.
”Bagaimana bersama-sama kami untuk mempromosikan tempat yang baru ini menjadi pilihan bagi para wisatawan maupun bagi warga masyarakat Yogyakarta yang mau belanja,” ujar Sultan.
Sultan menambahkan, setelah para PKL menempati tempat berjualan yang baru, Pemda DIY juga akan menerbitkan regulasi yang melarang PKL berjualan di trotoar kawasan Malioboro. Hal ini agar para PKL yang telah berjualan di Teras Malioboro I dan Teras Malioboro II tidak merasa iri.
Selain itu, Sultan menyebut, lahan para pemilik toko di kawasan Malioboro yang dulu dipakai berjualan PKL juga akan dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, lahan tersebut harus tetap menjadi ruang publik untuk pejalan kaki, bukan digunakan oleh pemilik toko untuk berjualan.
”Nanti kami akan berjumpa dalam kesempatan lain dengan para pemilik toko untuk mengembalikan aset mereka yang mestinya berfungsi untuk pejalan kaki, tetapi dipakai teman-teman PKL. Jadi, akan saya serahkan kembali dengan catatan tetap itu menjadi ruang publik pejalan kaki,” kata Raja Keraton Yogyakarta itu.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY Srie Nurkyatsiwi mengatakan, Teras Malioboro I bisa menampung sekitar 800 PKL. Bangunan tersebut memiliki tiga lantai dan satu basemen serta dilengkapi sarana listrik, air, internet, dan pengelolaan sampah.
Srie menambahkan, setiap PKL yang menempati Teras Malioboro I akan mendapat lapak untuk memajang barang jualan mereka serta lemari untuk menyimpan barang dagangan. ”Teras Malioboro I terdiri dari Blok A, Blok B, dan Blok C. PKL yang menempati tempat ini macam-macam, ada yang berjualan kuliner, fashion (pakaian), dan ada craft (kerajinan),” katanya.
Sementara itu, Srie menyebut, Teras Malioboro II bisa menampung sekitar 1.000 PKL. Oleh karena itu, total kapasitas Teras Malioboro I dan Teras Malioboro II sekitar 1.800 PKL.
Dalam kesempatan sebelumnya, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, berdasarkan hasil pendataan hingga Selasa (25/1/2022) malam, jumlah PKL Malioboro yang akan direlokasi sebanyak 1.838 orang. Semua PKL yang menjadi sasaran relokasi itu telah mendaftar untuk mengikuti relokasi.
”Hari ini, semua target sudah mendaftar untuk ikut relokasi, 100 persen sudah,” kata Kadarmanta dalam rapat dengan DPRD DIY, Rabu siang.
Kadarmanta menambahkan, selama beberapa hari ke depan akan dilakukan pengundian tempat untuk menentukan lokasi lapak setiap PKL. Proses pengundian yang dilakukan oleh setiap paguyuban PKL Malioboro itu diharapkan selesai pada akhir Januari 2022. Setelah pengundian selesai, proses relokasi akan dimulai pada awal Februari dan ditargetkan selesai pada pertengahan Februari.