Waktu Pasti Pembangunan Pusat Pemerintah di IKN Belum Ditentukan
Pada APBN tahun 2022, tidak ada alokasi untuk megaproyek ibu kota negara di Kalimantan Timur.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pemerintah belum bisa memastikan waktu dimulainya pembangunan fisik pusat pemerintahan ibu kota negara atau IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pada APBN tahun 2022, tidak ada alokasi untuk megaproyek tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, berencana membangun pusat pemerintahan IKN Nusantara mulai tahun ini. Namun, ia belum bisa menyebutkan waktu pastinya. Sebab, belum ada APBN yang dialokasikan bagi pembangunan tahap awal.
”Sekarang belum ada di daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian PUPR, tetapi (biayanya) akan segera disiapkan Kementerian Keuangan,” katanya di Balikpapan, Kamis (27/1/2022).
Hal itu ia sampaikan sebelum melakukan kunjungan ke kawasan inti IKN. Basuki berkunjung bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Seperti tertera pada situs ikn.go.id, pada 2022-2024 pemerintah berencana membangun infrastruktur utama, seperti istana kepresidenan, gedung MPR/DPR, dan perumahan. Saat ini, sejumlah persiapan untuk membangun infrastruktur penunjang tengah disiapkan.
Salah satunya rencana pembangunan jalan tembus dari Kilometer 13 Jalan Tol Balikpapan-Samarinda menuju IKN. Jalan itu direncanakan melewati sungai. Persiapan studi kelayakan disebut masih disiapkan.
”Nanti akan ada immersed tunnel (terowongan di bawah air). Harus ada basic design, kita pelajari terlebih dahulu. Setelah studi, baru kita tahu lokasinya, berapa panjangnya,” ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian.
Biaya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pembangunan ibu kota negara membutuhkan dana 35 miliar dollar AS atau sekitar Rp 502 triliun jika merujuk kurs Rp 14.361 per dollar AS. Hal itu dikatakannya dalam Indonesia-Persatuan Emirat Arab Forum di Dubai pada 4 November 2021.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, saat ini belum ada uang negara yang dialokasikan untuk membangun IKN. Untuk rencana pembangunan tahap awal, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk jumlah biaya yang dibutuhkan pada tahap awal pembangunan.
”Sejauh ini, belum ada karena APBN 2022 ditetapkan gabungan (pada) 2021 ketika RUU IKN belum disahkan,” katanya.
Sebelum kunjungan rombangan tersebut, Sidarto Danusubroto juga berkunjung ke Kaltim. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu bertemu dengan pemerintah daerah dan sejumlah perwakilan masyarakat. Dari kunjungan itu, ada beberapa catatan yang disampaikan warga.
”Saya harapkan aturan ke depan juga mewadahi hak dan aspirasi mereka, termasuk hak ulayat atas tanah supaya diatur dengan baik,” kata Sidarto.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan, Kawasan Strategis Nasional IKN direncanakan seluas 256.142 hektar, meliputi kawasan di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Dari luas tersebut, 199.962 hektar merupakan kawasan pengembangan IKN dan 56.180 merupakan kawasan IKN. Adapun pembangunan awal direncanakan di lahan 6.700 hektar sebagai kawasan inti IKN.
”Untuk lahan, kami selesaikan secara bertahap. Sekarang sedang didata mana yang menjadi tanah negara, mana tanah yang dikuasai,” ujar Suharso.