Polisi Masih Mengejar 12 Buron Bentrokan di Sorong
Polisi telah menangkap dan menahan 14 tersangka terkait bentrokan antara dua kelompok di Kota Sorong, Papua Barat, awal pekan lalu. Banyak tersangka masih dikejar.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
SORONG, KOMPAS —Kepolisian Daerah Papua Barat masih mengejar 12 buron kasus bentrokan di Kota Sorong, Papua Barat, awal pekan lalu. Jumlah tersangka dan buron bisa terus bertambah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Komisaris Besar Novia Jaya menyampaikan 12 buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut terdiri dari dua orang kasus pembunuhan atau pembacokan dan 10 orang kasus pembakaran Diskotek Double O.
”Beri kami waktu untuk terus bekerja dan semua pihak diharapkan untuk bekerja sama dengan menyerahkan para DPO atau memberi informasi terkait mereka,” ujarnya dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Sorong Kota, Kota Sorong, Rabu (2/2/2022).
Pada Senin (24/1/2022) terjadi bentrokan antara dua kelompok di Jalan Sungai Maruni, Kilometer 10, Distrik Sorong Timur. Akibatnya, satu orang tewas dibacok atau dibunuh. Atas kejadian itu, satu kelompok menyerang diskotek dan membakarnya yang mengakibatkan tewasnya 17 pekerja di dalam tempat hiburan. Mereka tewas terbakar karena terjebak di salah satu ruangan di lantai dua saat menghindari kekacauan di dalam diskotek.
Novia menyatakan, pihaknya masih terus mencari ke-12 buron tersebut. Penyidik masih mencari kepastian keberadaan mereka.
Khusus untuk buron pembakaran diskotek, peran mereka disebutkan mengumpulkan orang, menyuruh membakar, dan merusak tempat hiburan.
Beri kami waktu untuk terus bekerja dan semua pihak diharapkan untuk bekerja sama dengan menyerahkan para DPO atau memberi informasi terkait mereka. (Novia Jaya)
Sejauh ini polisi telah menangkap dan menahan 14 orang terkait bentrokan di awal pekan lalu itu. Sebanyak 14 orang ditangkap terkait pembakakaran diskotek dan dua orang diciduk karena pembunuhan atau pembacokan. Mereka saat ini mendekam di sel tahanan Polres Sorong Kota. Penyidik telah memeriksa 87 orang untuk mengungkap kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi menyatakan, pihaknya terus bekerja. Jumlah tersangka dan buron bisa terus bertambah sesuai dengan pengembangan pemeriksaan para saksi dan tersangka yang sudah ditangkap.
Belum diidentifikasi
Pada kesempatan sama, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulteng Komisaris Besar Bambang Pitoyo menyampaikan, dari pencocokan data jenazah (postmortem) dan data dari keluarga (antemortem) pada Rabu (2/2/2022), tim berhasil mengidentifikasi 5 jenazah.
Kelimanya Anamin Novalia, asal Jawa Barat, teridentifikasi atas pemeriksaan gigi, medis, dan properti (perhiasan, pakaian, atau kartu identitas); Ridwan Dodo (Kota Sorong, Papua Barat), teridentifikasi atas pemeriksaan medis dan properti; Widianti Arista Anugerah (Sulawesi Selatan), teridentifikasi atas pemeriksaan medis dan properti; Nur Kalsum (Jawa Barat), teridentifikasi atas pemeriksaan medis dan properti; serta Arun Yakin (Jawa Barat), teridentifikasi atas pemeriksaan medis dan properti.
Dengan teridentifikasinya lima jenazah tersebut, total 10 orang korban pembakaran diskotek sudah diidentifikasi. Polisi masih berusaha untuk mengidentifikasi 7 jenazah lainnya.
Bambang menyatakan, untuk 7 jenazah yang belum teridentifikasi, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri. Sampel DNA telah dikirim dan mulai diperiksa pada Jumat lalu serta secepatnya hasil bisa didapat seminggu setelah dimulainya pemeriksaan. ”Kita tunggu hasil pemeriksaan DNA karena jenazah rusak berat,” katanya.