Tingkat Kepositifan di Sidoarjo Capai 6,4 Persen, Lampaui Standar WHO
Persentase kasus positif di Sidoarjo menyentuh 6,47 persen, sedangkan persentase secara keseluruhan di Jatim mencapai 6,5 persen. Angka tersebut melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Penambahan kasus positif Covid-19 secara harian masih tinggi di Sidoarjo. Sepekan ini positivity rate atau persentase kasus positif menyentuh 6,47 persen, sedangkan persentase kasus positif secara keseluruhan di Jatim mencapai 6,5 persen. Angka tersebut melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebesar 5 persen.
Dinas Kesehatan Sidoarjo melaporkan terjadi penambahan 462 kasus positif Covid-19 pada Selasa (8/2/2022). Penambahan itu mencapai hampir 2,5 kali lipatnya dibandingkan dengan penambahan kasus baru sehari sebelumnya, Senin (7/2/2022). Dengan adanya tambahan tersebut, kasus aktif menjadi 1.160 dalam perawatan di rumah sakit rujukan, isolasi terpadu, maupun isolasi mandiri.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sidoarjo M Atho’ilah mengatakan, mayoritas atau sekitar 80 persen kasus aktif merupakan transmisi lokal. Penularan Covid-19 ini diduga karena tingginya mobilitas masyarakat menyusul dibukanya semua sektor, terutama pendidikan, ekonomi, dan perkantoran.
”Kenaikan jumlah kasus baru di Sidoarjo ini saat ini sudah melebihi 20 kasus per 100.000 penduduk. Adapun positivity rate atau persentase kasus positif mencapai 6,4 persen. Tingkat kepositifan ini sudah melampaui standar yang ditetapkan oleh WHO,” ujar Atho’ilah, Rabu (9/2/2022).
Secara kumulatif, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Sidoarjo mencapai 27.444 per 8 Februari 2022. Jumlah kasus tersebut mencapai 6,5 persen dari kumulatif Covid-19 di Provinsi Jatim sebanyak 416.596 kasus. Hal itu menempatkan Sidoarjo pada peringkat kedua terbanyak di Jatim berdasarkan jumlah kasus aktif maupun jumlah kasus positif secara kumulatif.
Atho’ilah mengatakan, penambahan kasus baru yang sangat signifikan juga memengaruhi indikator epidemiologi di Sidoarjo. Daerah penyangga Surabaya ini pun dinyatakan naik level dari level 1 menjadi level 2 dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022.
Kenaikan jumlah kasus baru di Sidoarjo ini saat ini sudah melebihi 20 kasus per 100.000 penduduk.
Menyikapi situasi Covid-19 di Sidoarjo yang memburuk tersebut, Bupati Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi sejumlah kebijakan, seperti sistem pembelajaran, aktivitas perkantoran, pasar tradisional, dan aktivitas industri. Hal itu karena Sidoarjo merupakan salah satu pusat industri Jatim.
”Di bidang pendidikan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara terbatas atau pembelajaran jarak jauh. Untuk pelaksanaan di lapangan diserahkan kepada sekolah masing-masing menyesuaikan dengan kondisi lembaga pendidikan tersebut,” kata Muhdlor.
Terkait dengan sebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Pemkab Sidoarjo telah melaksanakan surveilans rutin. Pada pekan lalu, misalnya, pengetesan dilakukan secara acak pada 42 sekolah dengan sasaran 2.826 siswa dan tenaga pendidikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 121 siswa dan 21 guru hasilnya uji usapnya dinyatakan positif Covid-19.
Selain merebak di lingkungan sekolah, sebaran virus SARS-CoV-2 juga mulai merambah lingkungan perkantoran. Di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, misalnya, saat ini terdapat 14 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Temuan kasus berawal dari satu pegawai yang dinyatakan positif. Dinkes Sidoarjo kemudian melakukan penelusuran kontak erat dan pengetesan pada 86 orang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama mengatakan dari hasil pengetesan itu didapati sebanyak 13 orang positif sehingga total menjadi 14 pegawai di lingkungan Kejari Sidoarjo yang terpapar Covid-19. Menyikapi situasi tersebut, pegawai yang terkonfirmasi positif menjalani isolasi mandiri hingga hasil uji usapnya dinyatakan negatif Covid-19.
”Adapun untuk mencegah penularan di lingkungan kantor, sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu diatur pola kerjanya dengan menerapkan kebijakan 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor,” kata Raka.
Meski menerapkan kebijakan 50 persen bekerja dari kantor, Kejari Sidoarjo menjamin pelayanan terhadap masyarakat tidak akan terganggu. Layanan tilang misalnya, masih tetap berjalan. Sejumlah jaksa juga mengikuti persidangan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pengadilan.
Atho’ilah menambahkan, seiring dengan meningkatnya penularan Covid-19 di masyarakat, intervensi yang harus dilakukan oleh pemda adalah membatasi mobilitas masyarakat. Selain itu, juga meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 baik primer maupun dosis penguat untuk meningkatkan kekebalan masyarakat.
Seorang anak menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua di sentra vaksin Gereja HKBP Menteng, Jakarta. Pusat, Senin (24/1/2022).
Pada Rabu pagi, misalnya, puluhan wartawan yang bertugas di Sidoarjo mendapatkan layanan vaksinasi dosis ketiga di Pendopo Delta Wibawa. Kebijakan itu ditempuh untuk menguatkan imunitas para jurnalis yang mobilitasnya cukup tinggi. Vaksinasi penguat ini diharapkan mampu menurunkan risiko terhadap paparan Covid-19, terutama varian Omicron yang daya tularnya sangat cepat.
Dinkes Sidoarjo juga memperkuat testing, tracing, dan treatment. Dengan angka tingkat kepositifan 6,4 persen, jumlah tes Covid-19 yang harus dilakukan minimal sebanyak 5 orang per 1.000 penduduk per minggu. Untuk Sidoarjo, target pengetesan mencapai 1.682 orang per hari.
Sasaran pengetesan ini adalah suspek dan kontak erat kasus konfirmasi positif, bukan orang tidak bergejala yang diskrining. Menurut Atho’ilah, sejauh ini pihaknya melakukan pengetesan terhadap 15 orang untuk satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19.