logo Kompas.id
NusantaraSegera Tetapkan Tersangka...
Iklan

Segera Tetapkan Tersangka Pelanggaran HAM di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Polda Sumut didorong segera menetapkan tersangka kasus penyiksaan hingga meninggal di panti rehabilitasi narkoba ilegal di rumah Bupati Langkat nonaktif. Hampir dua bulan kasus bergulir, belum ada penetapan tersangka.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Komisioner Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam (kanan), menunjukkan foto korban penganiayaan saat memaparkan kesimpulan tentang penyelidikan pelanggaran HAM di panti rehabilitasi narkoba ilegal di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, secara daring, Rabu (2/3/2022).
KOMPAS/NIKSON SINAGA (TANGKAPAN LAYAR)

Komisioner Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam (kanan), menunjukkan foto korban penganiayaan saat memaparkan kesimpulan tentang penyelidikan pelanggaran HAM di panti rehabilitasi narkoba ilegal di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, secara daring, Rabu (2/3/2022).

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara didorong segera menetapkan tersangka kasus penyiksaan hingga meninggal di panti rehabilitasi narkoba ilegal di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin. Hampir dua bulan kasus bergulir, belum ada penetapan tersangka. Kasus sudah dinaikkan ke penyidikan.

”Kasus ini sudah bergulir hampir dua bulan. Temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan kepolisian sudah menunjukkan bukti yang sangat terang benderang dalam kasus pelanggaran HAM berat ini. Penetapan tersangka seharusnya sudah dilakukan,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan Ismail Lubis, Sabtu (12/3/2022).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000