Penyakit Mulut dan Kuku Muncul di Kalimantan Barat
Kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak muncul di Kalimantan Barat. Sejumlah langkah merespons kejadian tersebut dilakukan, antara lain pembatasan lalu lintas ternak dan isolasi ternak sakit.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak terdeteksi di Kalimantan Barat. Beragam langkah mitigasi dilakukan, terutama menjelang hari raya Idul Adha.
Dalam data Posko Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak di Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalimantan Barat, hingga Jumat (13/5/2022) malam, disebutkan, empat sapi dan satu kambing di Kabupaten Kubu Raya dinyatakan positif PMK. Sebanyak tujuh kambing dan dua domba juga positif PMK di Kabupaten Mempawah.
Selain itu, terdapat 193 ternak suspek PMK, 94 sapi dan 99 kambing. Ternak itu tersebar di Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Ketapang, dan Kota Pontianak.
Gubernur Kalbar Sutarmidji, Sabtu (14/5), mengatakan telah memperketat lalu lintas ternak sapi, terutama untuk kurban. Dia mengatakan, upaya itu telah dilakukan setidaknya sejak sebulan lalu.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar Munsif mengimbau warga tidak panik. Sejauh ini, PMK tidak menular kepada manusia. Bagi sapi sakit yang terpaksa dipotong, hanya dagingnya saja yang aman dikonsumsi. Namun, tulangnya wajib dimusnahkan karena masih ada kandungan sumsum dan darah yang menjadi media virus hidup. Jeroan dan kulit lebih aman apabila dimusnahkan.
Menurut Munsif, pertemuan dengan berbagai pihak dan instansi telah dilaksanakan pada Kamis (12/5). Pihaknya tengah memproses surat edaran Gubernur Kalbar dan surat usulan penetapan status wabah PMK kepada Menteri Pertanian.
Konsekuensinya, kata Munsif, apabila telah ditetapkan sebagai daerah wabah, hewan ternak tidak diperbolehkan keluar-masuk daerah ditemukannya kasus, seperti Kubu Raya dan Mempawah.
Pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah mitigasi risiko penyebaran PMK. Upaya itu, seperti pembatasan lalu lintas ternak asal tertular dan atau daerah berpotensi tertular, pengebalan hewan, dan pengisolasian hewan sakit atau terduga sakit. Selain itu, ada juga penanganan hewan sakit, pemusnahan bangkai hewan, pembentukan posko gugus tugas, serta tim respons cepat.
”Pemantauan juga ditingkatkan. Selain itu, mengawasi pemotongan ternak dengan pemeriksaan antemortem dan postmortem di rumah potong hewan dan tempat pemotongan hewan terkait Idul Adha,” katanya.