logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Harus Menegaskan...
Iklan

Pemerintah Harus Menegaskan Pancasila sebagai Dasar Negara, Bukan Pilar

Pancasila harus tetap berdiri sebagai dasar negara, bukan pilar negara, sebagaimana disosialisasikan MPR RI. Sebagai pilar negara, Pancasila mudah diganti dengan ideologi mana pun.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 5 menit baca
Presiden Joko Widodo saat memimpin Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2022, di Ende, Nusa Tenggara Timur.
TANGKAPAN LAYAR KEMENINFO RI

Presiden Joko Widodo saat memimpin Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2022, di Ende, Nusa Tenggara Timur.

ENDE, KOMPAS — Pemerintah diingatkan untuk menegaskan kembali bahwa Pancasila bukan salah satu dari empat pilar negara yang disosialisasikan MPR, kemudian mendapat penolakan dari Mahkamah Konstitusi. Pancasila tetap sebagai Dasar Negara yang kokoh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, berlaku dari Sabang sampai Merauke. Sosialisasi Pancaslia sebagai Dasar Negara sebaiknya dilakukan kepada kelompok-kelompok yang ingin menggantikan Pancasila dengan idelogi lain.

Koordinator Komunitas Pancasila Dasar Negara Bukan Pilar, Kangjeng Raden Aryo Panji Eri Ratmantodihubungi di Ende, Rabu (1/6/2022), mengatakan, dirinya bersama sejumlah anggota Komunitas Pancasila sebagai Dasar Negara Bukan Pilar hadir dalam peringatan hari Lahir Pancasila di Ende.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000