logo Kompas.id
NusantaraJaringan Narkoba Lintas...
Iklan

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk di Lampung, Sabu Dikirim ke Lombok

Sebanyak 11 tersangka ditangkap aparat Kepolisian Daerah Lampung karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi. Sebanyak 3 kilogram sabu, 69 kg ganja, dan 1.300 butir pil ekstasi disita.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Polisi menggiring para tersangka kasus peredaran narkoba di Markas Besar Polda Lampung, Lampung, Jumat (3/6/2022).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Polisi menggiring para tersangka kasus peredaran narkoba di Markas Besar Polda Lampung, Lampung, Jumat (3/6/2022).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Aparat Kepolisian Daerah Lampung membongkar tiga jaringan narkoba lintas provinsi dalam kurun satu bulan terakhir. Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita 3 kilogram sabu, 69 kg ganja, dan 1.300 butir pil ekstasi.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Ajun Komisari Besar FX Winardi mengatakan, polisi menangkap 11 tersangka yang diduga bagian dari jaringan pengedar narkoba. Selain di Lampung, dua pelaku di antaranya ditangkap di sebuah hotel di Nusa Tenggara Barat.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000