Dua Pemimpin Khilafatul Muslimin Wilayah Jateng Ditangkap di Klaten
Polres Klaten menangkap dua pemimpin organisasi Khilafatul Muslimin tingkat daerah, yakni IM dan SW, di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Organisasi itu telah memiliki pengikut hampir 500 orang di wilayah tersebut.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
KLATEN, KOMPAS — Kepolisian Resor Klaten menangkap dua pemimpin organisasi Khilafatul Muslimin tingkat daerah di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kedua sosok pemimpin tersebut berinisial IM dan SW. Dari aktivitas yang dilakukan, organisasi itu telah memiliki pengikut hampir 500 orang di wilayah tersebut.
Penangkapan itu berawal dari aksi konvoi yang dilakukan organisasi tersebut pada 29 Mei 2022. Konvoi itu diikuti lebih kurang 50 orang dengan sepeda motor berjumlah 30 unit. Dalam konvoi tersebut, dilakukan penyebaran pamflet, maklumat, dan nasihat yang diduga memuat pemahaman khilafah yang bertentangan dengan Pancasila.
IM menjabat sebagai pemimpin Khilafatul Muslimin Wilayah Jawa Tengah, sedangkan SW merupakan pemimpin Khilafatul Muslimin Cabang Klaten. Mereka ditangkap pada Kamis (9/6/2022). Pasca-penangkapan tersebut, aparat telah menggeledah empat kantor organisasi tersebut, terdiri dari Kantor Khilafatul Muslimin Wilayah Jawa Tengah dan tiga kantor ranting organisasi. Rumah tinggal kedua pemimpin itu juga tak luput dari penggeledahan polisi.
”Barang bukti yang bisa kami sita antara lain rekaman video dan kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin, pamflet berisikan nasihat dan imbauan dari jemaah Khalifatul Muslimin, majalah Khilafatul Muslimin, dua printer, dua laptop, buku laporan, kuitansi setoran dana, serta struktur organisasi,” kata Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Eko Prasetyo di Markas Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (10/6/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten Ajun Komisaris Guruh Bagus Eddy Suryana menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara, organisasi tingkat daerah itu sudah berdiri sejak 2009. Adapun daerah-daerah yang berada di bawah kepengurusan organisasi wilayah tersebut semua daerah Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Kudus.
Guruh menambahkan, hampir 500 pengikut yang bisa dijaring organisasi tersebut setelah beroperasi belasan tahun ini. Selama ini, pergerakan mereka juga cenderung tertutup. Penjaringan pengikut kelompok dilakukan lewat keluarga. Para pengikut dijanjikan untuk dapat kesejahteraan dan kemerdekaan dengan mengikuti organisasi tersebut.
”Saat ini, mereka mulai terbuka. Itu ditunjukkan dengan konvoi. Tetapi, kami belum tahu motifnya seperti apa. Kami memang masih melakukan pendalaman. Untuk proses pendanaan, masih kami dalami,” kata Guruh.
Guruh menyebutkan, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari ahli agama dalam melakukan penyidikan kasus tersebut. Diketahui, organisasi tersebut menyebarkan paham akan pembentukan negara khilafah. Informasi disampaikan secara sepotong-sepotong dan tidak utuh.
”Jadi memang jika masyarakat umum membaca isi brosur tersebut akan tergiring persepsi dan opininya. Karena, penyampaiannya tidak secara keseluruhan. Hanya disampaikan sebagian saja,” kata Guruh.
Selain itu, Guruh juga menyampaikan, pihaknya juga tengah mendalami perihal jejaring organisasi tersebut. Itu diketahuinya dari dokumen struktur organisasi. Dalam dokumen tersebut, disebutkan, organisasi tersebut terkait dengan Negara Islam Indonesia dan Jamaah Islamiyah. Kebenaran akan dugaan tersebut masih akan ditelisik lebih lanjut oleh segenap jajarannya.
Saat ini, mereka mulai terbuka. Itu ditunjukkan dengan konvoi. Tetapi, kami belum tahu motifnya seperti apa.
Adapun lokasi Kantor Khilafatul Muslimin Wilayah Jawa Tengah bertempat di RT 001 RW 006 Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Bangunan itu disebut sudah menjadi milik organisasi tersebut. Menurut izin dari perwakilan organisasi, bangunan itu akan dijadikan kantor pengurus.
”Dari awal itu langsung minta izin. Katanya mau dibuat kantor pengurus, tetapi memang tidak pernah melibatkan warga. Mereka kegiatan-kegiatan sendiri. Biasanya yang datang orang-orang dari luar daerah,” kata Ketua RT 001 RW 006 Wiryat Juliawan.