logo Kompas.id
NusantaraPolresta Banyumas Bongkar...
Iklan

Polresta Banyumas Bongkar Penjualan Obat Keras Berkedok Kios Pulsa

Dua tersangka pengedar obat keras jenis tramadol diringkus Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Penjualan obat keras tersebut disamarkan dengan kios penjualan pulsa.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menunjukkan barang bukti obat keras yang disita dari dua pengedar, Selasa (23/8/2022), di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas menunjukkan barang bukti obat keras yang disita dari dua pengedar, Selasa (23/8/2022), di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.

PURWOKERTO, KOMPAS — Dua pengedar obat keras jenis tramadol diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah. Ribuan butir obat keras disita dari tersangka KA (27) dan AM (25). Penjualan obat keras itu disamarkan dengan kios penjualan pulsa dan warung kelontong.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas Ajun Komisaris Guntar Arif Setiyoko menjelaskan, kedua tersangka itu mengedarkan obat keras di Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Setelah mendapatkan informasi soal sepak terjang pelaku, polisi kemudian menangkap keduanya pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 12.30.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000