logo Kompas.id
NusantaraHakim Agung Terlibat Suap,...
Iklan

Hakim Agung Terlibat Suap, Mahfud MD: Jangan Diampuni

Ditetapkannya hakim agung sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Menko Polhukam Mahfud MD berharap jangan ada ampun dan jangan dilindungi. Hal itu karena hakim merupakan benteng keadilan.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 2 menit baca

MALANG, KOMPAS — Terkait ditetapkannya hakim agung sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tegaskan jangan ada pengampunan dan perlindungan bagi mereka. Hal itu karena hakim merupakan benteng keadilan.

Demikian dikatakan Mahfud MD seusai memberikan kuliah umum di Universitas Islam Malang (Unisma), Jumat (23/9/2022). ”Terkait MA, saat ini MA masih dalam proses. Saya belum dapat pasti namanya, tetapi bahwa ada dua hakim agung terlibat, harus diusut dan hukuman harus berat,” katanya.

Menurut Mahfud, hukuman berat itu terkait dengan posisinya sebagai hakim. ”Hakim itu benteng keadilan. Kalau sampai itu (suap) terjadi, jangan diampuni dan jangan boleh ada yang melindungi. Sekarang zaman transparan. Zaman digital. Bagi Anda yang melindungi, Anda akan ketahuan dan Anda dapat apa,” katanya.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000