logo Kompas.id
NusantaraAnggota Polisi yang Diduga...
Iklan

Anggota Polisi yang Diduga Perkosa Anak di Cirebon agar Dipecat

Sejumlah pihak mendesak Polres Cirebon Kota memecat anggotanya, Brigadir Polisi Satu CH, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
Tersangka CH, oknum polisi berpangkat briptu, hadir dalam keterangan pers terkait kasus kekerasan seksual di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Polisi memastikan tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum polisi Briptu CH terhadap anaknya.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Tersangka CH, oknum polisi berpangkat briptu, hadir dalam keterangan pers terkait kasus kekerasan seksual di Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Senin (26/9/2022). Polisi memastikan tidak pandang bulu dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual oleh oknum polisi Briptu CH terhadap anaknya.

CIREBON, KOMPAS — Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat mendesak kepolisian memecat Brigadir Polisi Satu CH yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya. Polisi juga diminta tetap profesional menangani kasus tersebut.

Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga LPBH PWNU Jabar Bambang Wirawan mengatakan, CH yang juga anggota Kepolisian Resor Cirebon Kota diduga berbuat tidak senonoh pada anaknya sendiri. ”Korban juga mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), oknum tersebut harus dipecat,” ucapnya, Selasa (27/9/2022).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000