logo Kompas.id
NusantaraAtasi Macet di Titik Rawan...
Iklan

Atasi Macet di Titik Rawan Jambi, Rekayasa Angkutan Batubara Berlaku

Semua angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Jalan Mendalo pada pagi dan sore. Angkutan dialihkan ke Jalan Tempino demi atasi kemacetan berkepanjangan. Ada juga yang melanggar.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
Kemacetan lalu lintas di Jambi kian parah seiring meningkatnya jumlah angkutan batubara yang melintasi jalan negara. Investor harus segera membangun jalan khusus untuk mendistribusikan komoditasnya menuju pelabuhan. Kondisi macet di jalur Jambi-Tembesi, Agustus 2022.
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Kemacetan lalu lintas di Jambi kian parah seiring meningkatnya jumlah angkutan batubara yang melintasi jalan negara. Investor harus segera membangun jalan khusus untuk mendistribusikan komoditasnya menuju pelabuhan. Kondisi macet di jalur Jambi-Tembesi, Agustus 2022.

JAMBI, KOMPAS — Atasi kemacetan berkepanjangan pada sejumlah titik rawan di Jambi, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi memberlakukan rekayasa tambahan dengan melarang angkutan batubara, sawit, dan barang lainnya melintasi jalur Mendalo pada jam tertentu. Namun, masih ditemukan sebagian kendaraan melintasi jalur itu.

Direktur Lantas Polda Jambi Komisaris Besar Dhafi mengatakan, semua angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Jalan Mendalo. Angkutan dialihkan ke Jalan Tempino pada pukul 06.00-09.00 dan pukul 15.00-18.00.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000