logo Kompas.id
NusantaraTak Penuhi Syarat Jumlah...
Iklan

Tak Penuhi Syarat Jumlah Minimal, Pemilihan Rektor Universitas Tidar Tetap Berlanjut

Tahapan pemilihan rektor Universitas Tidar Magelang dimulai dengan tiga bakal calon rektor setelah perpanjangan pendaftaran dilakukan dua kali.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
Lambang tulisan Universitas Tidar Magelang
UNIVERSITAS TIDAR MAGELANG

Lambang tulisan Universitas Tidar Magelang

MAGELANG, KOMPAS — Setelah melakukan dua kali perpanjangan pendaftaran, Universitas Tidar Magelang hanya memiliki tiga bakal calon rektor baru periode 2022-2024. Jumlah itu tidak memenuhi syarat jumlah bakal calon rektor dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang ditetapkan minimal sebanyak empat bakal calon.

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 dan Nomor 21 Tahun 2018, tahapan pengangkatan rektor perguruan tinggi negeri dimulai dengan penjaringan bakal calon oleh senat. Pada tahap itu sedikitnya ada 4 bakal calon rektor.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000