Tingkat Bunga Penjaminan Valas Naik Jadi 1,75 Persen, Rupiah Tetap
Tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing naik menjadi 1,75 persen. Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR masih tetap.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Lembaga Penjamin Simpanan telah menetapkan tingkat bunga penjaminan yang berlaku periode 9 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023. Tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing ditetapkan menjadi 1,75 persen, atau naik 100 basis poin, sedangkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum ataupun bank perkreditan rakyat masih tetap.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers perihal penetapan tngkat bunga penjaminan LPS secara di dalam jaringan (daring), yang diikuti dari Badung, Bali, Rabu (7/12/2022). Adapun penetapan tingkat bunga penjaminan untuk periode sewaktu-waktu pada Desember 2022 itu diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner LPS pada Selasa (6/12/2022).
Penetapan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk periode sewaktu-waktu dilakukan berdasarkan beberapa hal, antara lain antisipasi ke depan (foward looking) terhadap ketidakpastian yang masih tinggi dari sisi kondisi ekonomi dan pasar keuangan.
Selain itu, untuk memberikan ruang fleksibilitas bagi perbankan dalam merespons pergerakan likuiditas global dan sebagai upaya sinergi kebijakan pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) untuk memperkuat likuiditas valuta asing (valas) domestik.
Hasil pemantauan dan tren peningkatan suku bunga pasar menunjukkan perkembangan suku bunga pasar untuk simpanan rupiah mengalami kenaikan, tetapi terbatas, yakni sebesar 37 basis poin (bps), menjadi sebesar 2,84 persen pada periode observasi dari 3 November sampai 30 November 2022 dibandingkan dengan periode reguler September 2022.
Kenaikan suku bunga
Data tersebut dinilai mengindikasikan perbankan secara bertahap merespons kenaikan suku bunga acuan bank sentral, atau BI 7-Day Reverse Repo Rate. ”Meskipun demikian, kenaikan suku bunga simpanan rupiah cenderung landai karena kondisi likuiditas perbankan yang longgar,” kata Yudhi dalam konferensi pers penetapan tingkat bunga penjaminan LPS secara daring, Rabu (7/12/2022).
Sementara itu, dalam siaran pers LPS disebutkan, suku bunga pasar simpan valas dalam periode waktu observasi yang sama, yaitu dari 3 November sampai 30 November 2022, terpantau naik lebih signifikan, yaitu sebesar 93 bps sehingga menjadi 1,37 persen dibandingkan dengan periode reguler September 2022. Kenaikan tersebut dinilai sebagai respons atas peningkatan suku bunga global, yang naik secara signifikan.
Peningkatan suku bunga global itu dinyatakan untuk mengatasi gejolak inflasi, khususnya di negara-negara maju. Selain itu, permintaan valas domestik untuk mendanai kredit dalam denominasi valas terpantau meningkat signifikan seiring dengan surplus neraca perdagangan nasional, yang terus mencetak rekor positif.
Sementara itu, dari siaran pers Otoritas Jasa Keuangan perihal stabilitas sektor jasa keuangan pada 6 Desember 2022 disebutkan, Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 1 Desember 2022 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) konsisten tumbuh.
Kondisi itu dinilai mendukung peningkatan kinerja perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian secara global.
OJK menilai kinerja ekonomi nasional masih cukup baik. Hal itu terlihat dari neraca perdagangan yang terus mencatatkan surplus. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur berada di zona ekspansi dan indikator pertumbuhan konsumsi masyarakat yang masih solid. Selain itu, optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi dinilai masih positif.
Bank Indonesia meningkatkan suku bunga acuan sebesar 50 bps untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar. Meski demikian, OJK menilai laju pemulihan perekonomian ataupun intermediasi sektor keuangan belum terlalu terdampak atas kenaikan suku bunga acuan BI tersebut.
Dari sisi perbankan, LPS menilai kinerja industri perbankan nasional tetap stabil, baik dari sisi permodalan, likuiditas, maupun intermediasi keuangan.
Meskipun demikian, kenaikan suku bunga simpanan rupiah cenderung landai karena kondisi likuiditas perbankan yang longgar. (Yudhi Sadewa)
Dari siaran pers LPS, Rabu (7/12/2022), kredit perbankan pada Oktober 2022 tercatat tumbuh sebesar 11,95 persen secara tahunan (YOY), sedangkan dana pihak ketiga tumbuh sebesar 9,41 persen secara tahunan (YOY).
Rasio gross non-performing loan (NPL) pada periode Oktober 2022 berada pada level yang terkendali sebesar 2,7 persen.
Dengan ditetapkannya tingkat bunga penjaminan untuk periode sewaktu-waktu itu dan dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS mengimbau bank agar tetap memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam penghimpunan dana.
Adapun dalam menjalankan operasionalisasi, menurut Yudhi dalam konferensi pers LPS, Rabu (7/12/2022), bank juga diimbau agar tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan dari OJK serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia.